Lima Warga Jatim Laporkan Dugaan Penipuan Kerja ke Kejaksaan dan BUMN hingga Rugi Rp 3,5 Miliar Annisa Pratiwi, August 8, 2026 Lima warga Jawa Timur melaporkan dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di sejumlah instansi negara ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Para korban mengaku mengalami kerugian total sekitar Rp 3,5 miliar. Para korban mengaku mendapat tawaran untuk masuk ke berbagai instansi, seperti Kejaksaan, IPDN, hingga badan usaha milik negara (BUMN). Pelaku menawarkan rangkaian pelatihan fisik, akademik, dan psikotes yang disebut sebagai bagian dari proses penerimaan. Pelaku Meyakinkan Korban melalui Perantara dari Instansi Terkait Kuasa hukum korban dari Kantor Hukum KSP & Partner, Ketut Suryaputra, mengatakan para korban semakin percaya setelah sejumlah orang yang mengaku masih aktif bekerja di instansi terkait memperkenalkan mereka kepada terlapor. Salah satu perantara bahkan disebut sebagai oknum militer. Terlapor dalam perkara tersebut merupakan Ony Pricylia Vibri, Direktur Pride Training Center yang berlokasi di Sidoarjo. Menurut kuasa hukum, Ony menawarkan kesempatan masuk ke instansi tertentu setelah korban mengikuti pelatihan. Untuk memperoleh kesempatan tersebut, korban harus menyerahkan uang dengan nominal berbeda sesuai instansi yang mereka tuju. Para korban mengeluarkan dana sekitar Rp 300 juta hingga Rp 700 juta per orang. Korban Menemukan Dokumen yang Diduga Tidak Resmi Para korban mengaku menerima sejumlah dokumen yang terlihat seperti dokumen resmi. Dokumen itu antara lain jadwal pelatihan dan surat keputusan dengan kop lembaga negara. Namun, setelah melakukan pengecekan, korban menyebut dokumen tersebut tidak tercatat di instansi yang tercantum. Kuasa hukum bahkan menduga pihak terkait menggunakan dokumen palsu untuk memperkuat keyakinan korban. Ketut mengatakan modus tersebut diduga telah berlangsung sejak sekitar 2015. Sementara itu, lima korban yang saat ini mendapat pendampingan hukum mengaku menerima janji masuk instansi sejak 2023 hingga 2024. Sampai sekarang, janji tersebut belum terealisasi. Lima Korban Membawa Dugaan Penipuan ke Polda Jatim Ketut mengatakan jumlah korban masih mungkin bertambah. Sebanyak satu hingga dua orang lainnya berencana melapor ke Polda Jatim pada Senin karena sebagian korban tinggal di luar Jawa Timur. Selain membuat laporan, kuasa hukum juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk memeriksa keaslian dokumen yang diterima korban. Mereka juga berencana melayangkan somasi kepada terlapor. Para korban sebelumnya mengaku mendapat tekanan agar tidak membawa perkara tersebut ke ranah hukum. Mereka bahkan mendapat peringatan bahwa penyerahan uang dapat membuat mereka dianggap terlibat dalam tindak pidana penyuapan. Kuasa hukum tetap mendorong para korban untuk menempuh jalur hukum dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian. Outdoors penipuan kerja Kejaksaan BUMN