Skip to content
beritapenipuan.com
beritapenipuan.com

beritapenipuan.com

  • Blog
  • Technology
beritapenipuan.com
beritapenipuan.com

beritapenipuan.com

Tipu-tipu Bisnis Margarin Rp 500 Juta, Astri Diburu Polda DIY

Annisa Pratiwi, February 14, 2026February 18, 2026

Polda DIY Tetapkan Astri Pita Wardhany Buron Kasus Tipu Bisnis Margarin Rp 500 Juta

Astri diduga melakukan penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP atau Pasal 486 KUHP.

Polisi Umumkan Astri Dicari Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Sleman – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menetapkan Astri Pita Wardhany (45) sebagai daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan penipuan dan penggelapan bisnis margarin senilai Rp 500 juta. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, menyatakan wanita kelahiran Semarang itu dicari berdasarkan surat nomor DPO/6/II/RES1.11/2026/Ditreskrimum tertanggal 9 Februari 2026. Polisi menegaskan Astri melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sesuai Pasal 492 KUHP atau Pasal 486 KUHP lama.

Polda DIY Minta Masyarakat Laporkan Jika Menemukan Astri

Polda DIY menyampaikan informasi terakhir mengenai alamat dan pekerjaan terdakwa. Astri tercatat terakhir sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Jalan Karangsari No. 5 D, RT 016/RW 005, Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta. Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Astri untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat, Call Center 110, atau WhatsApp Ditreskrimum Polda DIY di 0813-2680-2328.

Astri Diduga Tipu Bisnis Margarin Secara Terencana

Penyidik menyatakan Astri menipu atau menggelapkan dana bisnis margarin dengan cara merugikan pihak lain sebesar Rp 500 juta. Polisi menekankan tindakan tersebut berlangsung dengan rencana matang dan menimbulkan kerugian signifikan. Pihak berwenang terus melakukan pengejaran untuk menangkap Astri dan menegakkan hukum atas perbuatannya.

Kepolisian Siapkan Langkah Penegakan Hukum dan Pengawasan

Polda DIY menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan Astri. Polisi menyatakan setiap informasi akan diverifikasi sebelum tindakan penangkapan dilakukan. Langkah ini dilakukan agar proses hukum berjalan cepat dan adil bagi korban. Kepolisian menegaskan komitmen untuk memberantas tindak pidana penipuan dan penggelapan di wilayah Yogyakarta.

Outdoors Astri Pita Wardhany buron tipuan margarin

Post navigation

Previous post
Next post

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025

Recent Posts

  • Buron Hampir Dua Tahun, Pelaku Penipuan Emas Rp3,7 Miliar di Semarang Akhirnya Ditangkap di Jakarta
  • Tantri Kotak Ungkap Dugaan Penipuan oleh Teman Sendiri, Total Kerugian Korban Disebut Hampir Rp10 Miliar
  • WN Uzbekistan Jadi Korban Calo Tiket Bus ke Lombok, Diminta Bayar Rp1,2 Juta hingga Terlantar di Jakarta
  • Bos Kresna Life Michael Steven Diekstradisi ke Indonesia, Pelarian Buronan Internasional Berakhir di Maroko
  • Pengumuman! Korban Pinjol DSI Diminta Lapor Soal Dana Maksimal 15 Mei

Situs Terkait

  • Situs Berita - Infoemas : infoemas.id
  • Situs Berita - Hargasemen : hargasemen.id
  • Situs Berita - Esports : unequalledmedia.com
  • Situs Berita - Belikaca : belikaca.id
  • Situs Berita - Indonesiafashion : indonesiafashion.com
©2026 beritapenipuan.com | WordPress Theme by SuperbThemes