Modus Penipuan e-Tilang Marak, Polisi Purworejo Beri Peringatan Annisa Pratiwi, February 14, 2026February 18, 2026 Polisi Purworejo Ingatkan Warga Waspadai Modus Penipuan e-Tilang Satlantas Polres Purworejo Tegaskan Pesan e-Tilang Palsu Berpotensi Tipu Warga Purworejo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purworejo mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pesan singkat maupun pesan instan yang mengatasnamakan layanan e-Tilang. Dalam beberapa waktu terakhir, kasus penipuan yang mengaku sebagai pemberitahuan denda pelanggaran lalu lintas semakin marak dan menyasar pengguna ponsel secara acak. Modus penipuan ini umumnya menyampaikan informasi seolah penerima memiliki tunggakan tilang, disertai ancaman pemblokiran STNK atau sanksi administratif lain. Pelaku kerap menyertakan tautan yang meminta korban memasukkan data pribadi dengan alasan proses verifikasi atau penyelesaian denda. Kepala Satlantas Purworejo Tegaskan Informasi e-Tilang Resmi Hanya dari Polri AKP Dwi Kusuma, Kepala Satlantas Polres Purworejo, menegaskan bahwa pemberitahuan e-Tilang resmi hanya dikirim melalui pengirim bernama “E-Tilang” dan tidak menggunakan nomor telepon pribadi. Tautan resmi hanya mengarah ke situs etilang.polri.go.id. Polri tidak pernah meminta data sensitif seperti nomor induk kependudukan, kode OTP, PIN, atau informasi rekening bank melalui SMS maupun aplikasi pesan instan. Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Digital AKP Dwi Kusuma mengingatkan warga agar waspada terhadap pesan yang bernada mendesak atau mengintimidasi. Pelaku penipuan biasanya memanfaatkan kepanikan korban agar segera mengklik tautan tanpa memverifikasi kebenarannya. Pesan mencurigakan sering menggunakan nomor tidak dikenal dan mengatasnamakan institusi seperti Kepolisian, Kejaksaan, atau e-Tilang. Satlantas Polres Purworejo mendorong masyarakat untuk memeriksa keaslian pesan melalui situs resmi e-Tilang Polri atau mendatangi kantor kepolisian terdekat. Warga juga bisa melaporkan dugaan penipuan melalui layanan pengaduan Polri di nomor 1-500-669. Langkah ini diharapkan menekan potensi kejahatan siber sekaligus melindungi data pribadi dari penyalahgunaan. Polres Purworejo Dorong Literasi Digital untuk Cegah Penipuan Dengan meningkatnya kasus penipuan daring, AKP Dwi Kusuma berharap masyarakat semakin cermat dan memiliki literasi digital yang baik. Kewaspadaan warga menjadi kunci untuk mengurangi risiko kejahatan siber serta menjaga keamanan informasi pribadi dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Outdoors penipuan e-Tilang Purworejo