Janji Modal Rp 5 Miliar Berujung Penipuan, Dua Pria di Trenggalek Gasak Rp 160 Juta dari Korban Annisa Pratiwi, February 14, 2026February 18, 2026 Dua Pria di Trenggalek Tipu Ibu Rumah Tangga Rp 160 Juta dengan Janji Modal Rp 5 Miliar Ibu Rumah Tangga di Trenggalek Jadi Korban Penipuan Modus Pencairan Dana Bank Trenggalek – Seorang ibu rumah tangga berinisial WJ, warga Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, mengalami kerugian Rp 160 juta akibat penipuan bermodus pencairan dana bank. Pelaku menjanjikan suntikan modal hingga Rp 5 miliar dengan syarat korban membayar sejumlah uang terlebih dahulu. Kasus ini ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Trenggalek, dan polisi telah menetapkan dua tersangka. Polisi Ungkap Modus Penipuan Janji Modal Usaha Kasi Humas Polres Trenggalek AKP Katik menyatakan bahwa kedua pelaku menawarkan bantuan pencairan modal usaha dari bank, namun menipu korban dengan meminta biaya administrasi terlebih dahulu. Korban tergiur janji tersebut dan menyerahkan uang Rp 100 juta kepada salah satu pelaku melalui layanan brilink di rumah saksi SJ pada Rabu (14/01/2026). Dua Pria Diperkenalkan melalui Saksi Sebelum Menipu Peristiwa bermula pada Kamis (01/01/2026) ketika dua pelaku, MR (43) warga Kaliwiro, Wonosobo, Jawa Tengah, dan AK (51) warga Pandaan, Pasuruan, diperkenalkan kepada korban dan suaminya oleh saksi berinisial SJ di rumahnya di Dusun Gador, Desa Kamulan, Kecamatan Durenan. MR mengaku mampu mengurus pencairan modal dari Bank BCA dan menawarkan bantuan pencairan modal sebesar Rp 1 miliar, dengan syarat korban menyerahkan uang administrasi Rp 100 juta. Pelaku Gunakan Tipu Muslihat dan Kata-kata Bohong AKP Katik menambahkan bahwa pelaku menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kata bohong agar korban percaya bisa mencairkan dana bank melalui aplikasi BCA Mobile. Korban yang percaya dengan janji tersebut membuka rekening BCA dan mentransfer uang ke pelaku. Polisi masih menindaklanjuti kasus ini untuk menangkap pelaku dan mengembalikan kerugian korban. Polisi Pastikan Penipuan Dapat Diproses Hukum Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap janji pencairan dana besar dari orang yang tidak dikenal. Polres Trenggalek menegaskan akan menindak tegas pelaku penipuan dan memastikan korban mendapatkan keadilan melalui jalur hukum. Outdoors Penipuan janji modal Trenggalek