Eks Camat Pakal Diduga Tipu Warga Janjikan Kerja, Tarik Uang Rp 10-25 Juta Annisa Pratiwi, May 1, 2026 Eks Camat Pakal Janjikan Pekerjaan dan Tarik Uang Puluhan Juta dari Warga Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya Sejumlah warga melaporkan dugaan penipuan yang melibatkan mantan Camat Pakal Surabaya berinisial D ke Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya pada Senin (20/4/2026). Mereka mengaku menyerahkan uang dengan harapan anak-anak mereka bisa mendapatkan pekerjaan sebagai tenaga outsourcing di lingkungan kelurahan hingga kecamatan. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengungkapkan bahwa laporan tersebut datang dari para orang tua yang merasa tertipu karena janji pekerjaan tidak kunjung terealisasi. Ia menerima aduan tersebut beberapa hari sebelum pernyataan resmi disampaikan. Eks Camat Pakal Janjikan Pekerjaan Outsourcing di Lingkungan Pemerintahan Dalam praktiknya, D diduga menjanjikan posisi kerja di kantor kelurahan dan kecamatan di wilayah Pakal. Para korban mempercayai tawaran tersebut karena latar belakang D sebagai mantan pejabat pemerintahan. Seiring waktu, para orang tua korban mulai mempertanyakan kepastian pekerjaan yang dijanjikan. Namun, setiap upaya komunikasi dengan D hanya menghasilkan janji tanpa realisasi yang jelas. Korban Serahkan Uang Hasil Pinjaman dengan Nominal Beragam Para korban mengaku menyerahkan uang secara tunai dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp25 juta. Sebagian besar dana tersebut berasal dari hasil pinjaman, sehingga menambah beban ekonomi keluarga. Armuji menjelaskan bahwa para korban berharap uang tersebut dapat dikembalikan. Mereka datang ke Rumah Aspirasi sebagai bentuk upaya mencari solusi atas persoalan yang mereka hadapi. Armuji Hubungi Terlapor Namun Tidak Dapat Kepastian Penyelesaian Menindaklanjuti laporan tersebut, Armuji langsung menghubungi D melalui telepon di hadapan para korban. Namun, respons yang diberikan tetap berupa janji penyelesaian tanpa kejelasan waktu. Hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari terlapor untuk mengembalikan uang para korban atau memenuhi janji pekerjaan yang pernah disampaikan. Korban Bertambah dan Pemkot Siapkan Pendampingan Hukum Jumlah korban dalam kasus ini diperkirakan lebih dari 10 orang, meskipun tidak semuanya melapor secara langsung. Beberapa perwakilan korban datang ke Rumah Aspirasi untuk menyampaikan keluhan mereka. Pemerintah Kota Surabaya menyatakan siap memberikan pendampingan hukum apabila para korban memilih menempuh jalur hukum. Sementara itu, para korban menegaskan bahwa mereka hanya menginginkan pengembalian uang yang telah diserahkan. Salah satu korban bahkan mengungkapkan bahwa ia rela menyerahkan Rp25 juta hasil berjualan demi masa depan anaknya. Namun, hingga kini anak tersebut belum mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan. Outdoors eks camat pakal tipu warga janji kerja