Drama Ferrari Rp 4,2 Miliar ‘Milik’ Guru Honorer di Kuningan Annisa Pratiwi, May 1, 2026 Guru Honorer di Kuningan Hadapi Pencatutan Nama dalam Pembelian Ferrari Rp 4,2 Miliar Rizal Nurdimansyah Temukan Namanya Tercatat sebagai Pembeli Mobil Mewah Rizal Nurdimansyah (38), seorang guru honorer asal Winduherang, Kuningan, mendapati namanya tercatat sebagai pembeli mobil mewah Ferrari 458 Speciale Aperta senilai Rp 4,2 miliar. Peristiwa ini bermula pada 2 April 2026 saat ia menerima telepon dari nomor tak dikenal yang meminta data pribadinya dengan iming-iming uang, dengan alasan untuk membantu proses pembelian kendaraan milik atasannya. Meski Rizal menolak permintaan tersebut, masalah justru muncul beberapa hari kemudian. Pada Senin, 13 April 2026, perangkat desa memberitahukan bahwa identitasnya tercantum dalam transaksi pembelian mobil mewah tersebut. Awalnya ia menganggap kabar itu sebagai gurauan, namun setelah mengecek ke Samsat keesokan harinya, ia memastikan informasi tersebut benar. Rizal Laporkan Kasus dan Hadapi Kejanggalan Proses Hukum Merasa dirugikan, Rizal segera melaporkan kasus pencatutan identitas itu ke Polres Kuningan. Namun, ia sempat mencabut laporan pada Senin, 20 April 2026. Tak lama kemudian, ia kembali membatalkan pencabutan tersebut setelah mendapat pendampingan hukum. Kuasa hukum Rizal, Abdul Haris, menilai pencabutan laporan dilakukan terlalu cepat dan tanpa dasar kesepakatan yang jelas. Ia menegaskan bahwa tidak ada perjanjian tertulis antara pihak-pihak terkait, sehingga keputusan tersebut dinilai janggal dan tidak sesuai prosedur. Haris juga menyoroti bahwa tidak ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Ia mempertanyakan proses perdamaian yang seharusnya terjadi sebelum laporan dicabut, namun faktanya tidak pernah dilakukan. Kuasa Hukum Duga Adanya Tekanan dalam Pencabutan Laporan Selain itu, Haris menduga kliennya mengalami tekanan saat mencabut laporan. Dugaan ini muncul setelah Rizal menerima uang sebesar Rp 26,1 juta dari seseorang berinisial Y. Pihak kuasa hukum berencana menyerahkan uang tersebut kepada penyidik sebagai barang bukti, namun polisi menyarankan agar dana tersebut dikembalikan kepada pemberi. Melihat kondisi tersebut, Rizal bersama kuasa hukumnya memutuskan untuk kembali melanjutkan proses hukum. Mereka berencana mengajukan surat pembatalan pencabutan laporan agar kasus ini tetap ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Rizal Berupaya Lanjutkan Proses Hukum demi Cegah Korban Lain Kuasa hukum berharap kasus ini dapat diusut secara tuntas untuk mencegah kejadian serupa menimpa masyarakat lain. Mereka menilai pencatutan identitas dalam transaksi bernilai besar seperti ini berpotensi merugikan korban secara finansial maupun hukum. Dengan langkah hukum yang kembali dilanjutkan, Rizal berupaya membersihkan namanya sekaligus memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Outdoors pencatutan identitas guru honorer ferrari kuningan