Wanita di Sulsel Kena Tipu Modus Arisan Fiktif, Rugi Rp 15 Juta Annisa Pratiwi, May 1, 2026 Wanita di Pangkep Tertipu Arisan Fiktif hingga Rugi Rp 15 Juta Pelaku Menawarkan Arisan Lelang dengan Janji Keuntungan Besar kepada Korban Seorang wanita berinisial HS (26) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, mengalami kerugian hingga Rp 15,5 juta setelah mengikuti arisan lelang yang ternyata fiktif. Polisi menyebut pelaku berinisial US (26) aktif menawarkan skema tersebut dengan iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Peristiwa ini terjadi di Kampung Ujung Loe, Kecamatan Minasatene, pada Rabu, 25 Februari 2026. Pelaku menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dan menawarkan arisan lelang senilai Rp 15 juta yang diklaim akan cair menjadi Rp 20 juta dalam waktu satu bulan. Korban Mengirim Uang Setelah Menyetujui Penawaran Arisan Korban yang tertarik kemudian menawar harga menjadi Rp 13 juta. Setelah mencapai kesepakatan, korban langsung mentransfer uang ke rekening milik pelaku. Tidak berhenti di situ, pelaku kembali menawarkan paket arisan kedua senilai Rp 2,5 juta dengan janji pencairan Rp 5 juta. Korban pun kembali mengirimkan uang sesuai permintaan. Dengan demikian, total dana yang telah ditransfer mencapai Rp 15,5 juta. Pelaku meyakinkan korban bahwa seluruh dana tersebut akan cair bersamaan dengan total Rp 25 juta dalam waktu yang dijanjikan. Korban Mulai Curiga Setelah Pelaku Menghilang dari Tempat Tinggal Seiring berjalannya waktu, korban mulai merasa curiga ketika tidak ada tanda-tanda pencairan dana. Kecurigaan itu semakin kuat setelah korban mendapat informasi dari rekannya bahwa pelaku telah meninggalkan rumahnya. Korban kemudian mendatangi kediaman pelaku, namun mendapati rumah tersebut sudah kosong. Kondisi ini membuat korban yakin bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Korban Melaporkan Kasus ke Polisi dan Proses Penyelidikan Berjalan Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangkep pada Selasa, 3 Maret 2026. Polisi kemudian menerima laporan dan mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan dengan modus arisan fiktif. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku menawarkan arisan yang tidak pernah ada. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau arisan dengan janji keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat. Outdoors arisan fiktif pangkep rugi 15 juta