Kantor Agen Perjalanan di Semarang Digeruduk Warga yang Batal Umrah Annisa Pratiwi, May 1, 2026 Warga Geruduk Kantor Agen Travel di Semarang Setelah Gagal Berangkat Umrah Korban Datangi Kantor Agen di Java Mall untuk Menuntut Kejelasan Sejumlah warga mendatangi kantor biro perjalanan haji dan umrah di Java Mall, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, pada Minggu malam, 26 April 2026. Mereka menuntut pertanggungjawaban setelah gagal berangkat umrah meski telah melunasi pembayaran. Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan orang berkumpul di depan kantor agen yang berada di area basement sekitar pukul 22.04 WIB. Aparat kepolisian juga terlihat berjaga dan mengamankan situasi. Sementara itu, seorang pria yang diduga pemilik biro hanya terdiam saat petugas membawanya ke Mapolrestabes Semarang untuk dimintai keterangan. Korban Mengaku Sudah Membayar Puluhan Juta Namun Keberangkatan Terus Ditunda Salah satu korban, Endang (54), menyampaikan bahwa ia bersama adiknya telah mendaftar sejak Januari 2025 dengan total setoran Rp 46 juta. Namun hingga kini, ia baru menerima pengembalian sebagian sebesar Rp 25 juta. Endang menjelaskan bahwa pihak agen terus menunda jadwal keberangkatan dengan berbagai alasan. Awalnya ia dijadwalkan berangkat pada 5 Desember 2025, kemudian mundur ke 30 Desember, dan kembali ditunda hingga 5 Januari 2026. Korban lain, Sustiowati, juga mengalami hal serupa. Ia mengaku telah membayar Rp 26 juta, tetapi baru menerima pengembalian Rp 3 juta. Ia menyebut agen selalu meyakinkan bahwa keberangkatan tetap ada, lalu meminta pembayaran setelah memberikan draf jadwal. Warga Laporkan Dugaan Penipuan Setelah Jadwal Berulang Kali Diundur Seorang korban lainnya, Reza Tongga (43), menyatakan bahwa ia seharusnya berangkat pada 5 Januari 2026 setelah melunasi pembayaran pada Desember 2025. Namun dua hari sebelum jadwal, pihak agen meminta penjadwalan ulang. Reza menolak permintaan tersebut karena mencurigai adanya dugaan penipuan. Ia kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah. Ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta untuk dua orang, dengan pengembalian baru sebesar Rp 30 juta setelah laporan diajukan. Korban Temukan Dugaan Praktik Sistematis dan Jumlah Kerugian Besar Reza mengungkapkan bahwa para korban menduga adanya pola sistematis dalam praktik tersebut. Agen diduga memisahkan calon jemaah sehingga mereka tidak saling mengenal dan sulit berkoordinasi. Berdasarkan pendataan sementara, sedikitnya 12 orang menjadi korban dengan kisaran kerugian antara Rp 25 juta hingga Rp 50 juta per orang. Bahkan, terdapat korban dengan kerugian mencapai Rp 275 juta. Korban Desak Penutupan Agen dan Penindakan Tegas dari Aparat Para korban berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas, termasuk menutup operasional biro perjalanan jika terbukti melanggar aturan. Mereka juga mendesak agar proses hukum berjalan cepat untuk mencegah munculnya korban baru. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut, meski para korban telah mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan. Outdoors penipuan travel umrah semarang korban gagal berangkat