Pelarian WNI Buron Kasus Love Scam Berakhir di Thailand Annisa Pratiwi, May 1, 2026 Polisi Thailand Tangkap WNI Buron Kasus Love Scam di Phuket Aparat kepolisian Thailand berhasil menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Awang Willuang (33) yang menjadi buron kasus penipuan berkedok love scam. Penangkapan ini mengakhiri pelarian tersangka yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian internasional. Pihak berwenang Thailand melakukan penangkapan pada 25 April 2026 setelah menerima permintaan resmi dari otoritas Amerika Serikat. Selain itu, Interpol juga menerbitkan red notice yang memperkuat status buron internasional terhadap pelaku. Tersangka Jalankan Penipuan Investasi Lewat Aplikasi Kencan Dalam menjalankan aksinya, Awang Willuang memanfaatkan aplikasi kencan untuk mendekati korban. Ia kemudian membangun hubungan emosional sebelum menawarkan investasi lintas negara, termasuk investasi mata uang kripto. Melalui skema tersebut, tersangka diduga mengelabui korban dengan janji keuntungan besar. Namun, setelah korban mengirimkan dana, investasi yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Penyelidikan mengungkap bahwa tersangka menjadi bagian penting dalam jaringan penipuan hibrida yang beroperasi lintas negara. Bahkan, ia disebut berperan sebagai dalang dalam operasi yang berbasis di Uni Emirat Arab. Otoritas Ungkap Pergerakan Tersangka Sebelum Ditangkap Sebelum penangkapan, tersangka diketahui masuk ke Thailand pada 22 April 2026 menggunakan visa turis. Ia kemudian menginap di sebuah resor mewah di kawasan Pantai Kamala, Phuket. Namun, keberadaan tersangka akhirnya terdeteksi oleh Unit Investigasi Divisi Imigrasi 3 Thailand. Setelah memastikan identitas dan status buronnya, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Penangkapan Berdasarkan Permintaan Amerika Serikat dan Interpol Penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat perintah dari otoritas Amerika Serikat yang menuduh tersangka melakukan konspirasi penipuan melalui perangkat elektronik. Selain itu, Interpol juga memasukkan nama tersangka dalam red notice karena keterlibatannya dalam kejahatan lintas negara. Dengan penangkapan tersebut, aparat kini membuka jalan untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan ekstradisi ke negara yang mengajukan permintaan. Outdoors WNI buron love scam Thailand