Nama Kapolres Ende Dicatut, Penipu Minta Uang Rp 10 Juta via WhatsApp Annisa Pratiwi, May 8, 2026 Pelaku Mencatut Nama Kapolres Ende untuk Menipu Korban lewat WhatsApp Penipu Menghubungi Pejabat Daerah dan Meminta Uang Jutaan Rupiah Kasus penipuan kembali menghebohkan Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Kali ini pelaku mencatut nama Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, untuk menjalankan aksi penipuan melalui aplikasi WhatsApp. Modus tersebut langsung mendapat perhatian aparat kepolisian karena pelaku berusaha memanfaatkan identitas pejabat kepolisian guna meyakinkan korban. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Ende, Aipda Supardin, menjelaskan pelaku menggunakan cara yang tergolong sederhana, namun tetap efektif untuk membangun kepercayaan. Pelaku memasang foto Kapolres Ende dengan seragam dinas pada profil WhatsApp sebelum mulai menghubungi targetnya. Menurut Supardin, pelaku kemudian mencoba menciptakan kesan komunikasi resmi agar korban tidak menaruh curiga. Setelah berhasil membangun kepercayaan, pelaku mulai meminta sejumlah uang dan data tertentu dengan berbagai alasan. Pelaku Menargetkan Camat dan Mengajukan Permintaan Dana Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, pelaku diketahui menghubungi Camat Ende Utara dan Camat Kota Baru. Kepada Camat Ende Utara, pelaku meminta data pelaku UMKM sekaligus mengajukan permintaan uang sebesar Rp 10 juta dengan dalih bantuan kendaraan roda dua. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menghubungi Camat Kota Baru dengan modus serupa. Dalam percakapan tersebut, pelaku kembali mengaku sebagai Kapolres Ende dan meminta pinjaman dana sebesar Rp 5 juta. Kali ini pelaku beralasan dana tersebut akan digunakan untuk biaya pengangkutan motor operasional anggota Polres Ende. Aksi tersebut membuat aparat segera melakukan penelusuran untuk memastikan tidak ada masyarakat lain yang menjadi korban dari modus serupa. Polres Ende Mengingatkan Masyarakat untuk Memverifikasi Setiap Permintaan Menanggapi kejadian itu, Polres Ende menegaskan bahwa Kapolres maupun pejabat utama di lingkungan Polri tidak pernah meminta uang, barang, atau fasilitas pribadi melalui pesan WhatsApp kepada masyarakat maupun pejabat pemerintahan. Supardin menekankan seluruh komunikasi kedinasan selalu dilakukan melalui jalur resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap nomor asing yang menggunakan foto pejabat atau aparat negara. Selain itu, masyarakat juga diminta melakukan verifikasi langsung ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat 110 jika menerima pesan mencurigakan. Kepolisian juga menyarankan warga untuk menolak setiap permintaan transfer ke rekening pribadi dan memanfaatkan aplikasi identifikasi nomor telepon guna mengecek rekam jejak pengirim. Outdoors Penipuan nama Kapolres Ende