Pria Blitar Diduga Tipu TKW Tulungagung Rp622 Juta dengan Janji Menikah Annisa Pratiwi, August 8, 2026 Tulungagung – Polisi menangkap seorang pria asal Kabupaten Blitar berinisial IS (43) karena diduga menipu seorang pekerja migran Indonesia asal Tulungagung. Pelaku diduga menggunakan hubungan asmara dan janji menikah untuk meyakinkan korban hingga mengirimkan uang lebih dari Rp622 juta. Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto mengatakan polisi menangkap IS di sekitar Terminal Seloaji, Ponorogo. Polisi kemudian menahan warga Desa Slumbung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, tersebut untuk menjalani proses hukum. Korban dalam kasus ini merupakan perempuan berinisial S (48), warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung. Korban saat itu bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong. Pelaku Mendekati Korban Melalui Media Sosial Kasus dugaan penipuan bermodus asmara itu bermula pada 2020. IS berkenalan dengan S melalui Facebook ketika korban masih bekerja di Hongkong. Keduanya kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. Seiring waktu, hubungan tersebut berkembang menjadi hubungan asmara jarak jauh. Menurut Nanang, IS mengaku masih lajang dan menyampaikan keinginannya untuk membangun rumah tangga bersama korban. Pernyataan tersebut membuat korban semakin percaya kepada pelaku. Setelah mendapatkan kepercayaan korban, IS kemudian meminta S mengirimkan uang ke Indonesia. Pelaku menyebut uang tersebut akan ditabung dan digunakan untuk membeli kendaraan sebagai persiapan kehidupan mereka setelah menikah. Korban Mengirim Uang hingga Lebih dari Rp622 Juta Korban akhirnya memenuhi permintaan tersebut dan mengirimkan uang kepada IS secara bertahap. Selama beberapa kali pengiriman, total dana yang diterima pelaku mencapai lebih dari Rp622 juta. Situasi berubah ketika korban kembali ke Indonesia. S kemudian meminta IS mengembalikan uang yang selama ini dikirimkannya. Namun, korban justru mendapatkan berbagai alasan dari pelaku. IS tidak kunjung menyerahkan uang tersebut kepada korban. Belakangan, pelaku bahkan sulit dihubungi. “Bahkan akhir-akhir ini pelaku tidak bisa dihubungi,” kata Nanang, Sabtu (8/8/2026). Polisi Menangkap Pelaku di Dekat Terminal Seloaji Merasa menjadi korban penipuan, S akhirnya melaporkan IS ke Polsek Tulungagung Kota. Korban juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut. Tim Opsnal Polsek Tulungagung Kota akhirnya menemukan keberadaan IS dan menangkapnya di dekat Terminal Seloaji, Ponorogo. Dalam pemeriksaan, IS mengakui perbuatannya kepada penyidik. Polisi selanjutnya menahan tersangka dan melanjutkan proses hukum atas dugaan penipuan tersebut. Outdoors penipuan TKW Tulungagung Rp622 juta