Partner Dukun Pengganda Uang Merasa Dikhianati: Jatah Bayaran Dirasa Kurang Annisa Pratiwi, September 18, 2025October 13, 2025 beritapenipuan.com – Seorang pria bernama W (45) yang membantu aksi penipuan pengganda uang ikut merasa menjadi korban. Ia menjalin kerja sama dengan H alias Romo (45), yang mengaku sebagai dukun mampu menggandakan uang. W dijanjikan bayaran Rp 5 juta atas tugasnya mencari dan menyediakan uang palsu. Namun setelah peran itu dijalankan, W hanya memperoleh Rp 200 ribu. Modus Keterlibatan W serta Kerugian yang Dialami W bertugas menyediakan dolar palsu dari seseorang berinisial U, yang masih dalam pengejaran polisi. U tersebut dianggap sebagai sumber atau penyedia uang palsu dalam jaringan. W menyebut bahwa iming-iming keuntungan besar memicu keterlibatannya. Ia juga sudah menagih kepada Romo agar bayarannya sesuai janji. Namun Romo mengurangi jumlah itu secara drastis. Kronologi Kasus dan Penangkapan Pelaku Polisi melakukan penggerebekan di sebuah unit apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan, pada malam 10 September 2025. Dari lokasi penggerebekan ditemukan 88 lembar dolar AS palsu dan 32 lembar rupiah palsu. H dan W kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi menyita barang bukti uang palsu dan perlengkapan ritual yang dipakai untuk meyakinkan korban. Tersangkakan UU dan Ancaman Hukum Kedua pelaku dikenai Pasal 36 juncto Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Selain itu mereka juga dijerat Pasal ischat tersebut atau Pasal 378 KUHP terkait penipuan. W, sebagai partner in crime, mengalami sendiri dampak dari tindakan Romo. Kasus ini memperlihatkan bahwa dalam kejahatan, terkadang penerima janji juga bisa dikhianati oleh pelaku utama. Kait dengan Ketidakadilan dalam Jaringan Kriminal Kasus W menunjukkan aspek penting tentang keadilan dalam hubungan kriminal. Jika seseorang ikut kerja meskipun dalam tindakan ilegal, harapannya akan mendapat imbalan sesuai janjinya. Dalam kasus ini, W memperoleh bayaran yang jauh di bawah janji, sehingga dia merasa korban dalam penipuan internal. Situasi ini juga membuka pertanyaan mengenai siapa saja yang masih belum ditangkap, seperti U, yang disebut-sebut sebagai penyedia uang palsu. Polisi menyatakan bahwa mereka masih mengembangkan penyelidikan untuk melacak keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Outdoors hukum uang palsu Indonesiakasus penipuan dukunpenggerebekan uang palsupenipuan pengganda uangRomo dukun peniputersangka penipuan uang palsuuang palsu Jakarta Selatan