Wali Kota Jakarta Pusat Jadi Target Modus Penipuan KTP Digital, Polisi Selidiki Annisa Pratiwi, September 23, 2025September 25, 2025 beritapenipuan.com -Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, hampir menjadi korban penipuan dengan modus KTP digital. Kasus ini kini ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu, menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan memerlukan pendalaman lebih lanjut. Status Laporan dan Penanganan Polisi Roberto belum menjelaskan secara rinci apakah Arifin telah membuat laporan resmi. Ia menekankan semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti terlebih dahulu melalui proses penyelidikan internal. Polisi memastikan setiap laporan ditangani secara serius sebelum langkah hukum berikutnya diambil. Modus Penipuan Melalui WhatsApp Percobaan penipuan terjadi pada Kamis, 18 September 2025, melalui panggilan WhatsApp. Video kejadian tersebut dibagikan Arifin di akun Instagram @kotajakartapusat dan menjadi viral di media sosial. Pelaku mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jakarta Barat. Mereka menawarkan layanan pengalihan kartu identitas ke KTP digital dengan alasan resmi, berusaha meyakinkan korban agar mengikuti instruksi yang bisa mencuri data pribadi. Ancaman dan Imbauan Keamanan Data Modus ini menekankan bahaya penipuan melalui identitas digital. Polisi mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap pesan atau panggilan yang mengaku dari instansi resmi. Jangan menyerahkan informasi pribadi sebelum memastikan keaslian pihak pengirim, termasuk nomor KTP atau data sensitif lainnya. Kasus ini menjadi peringatan bahwa penipuan berbasis teknologi semakin kompleks. Kewaspadaan, verifikasi, dan pelaporan cepat menjadi kunci untuk mencegah potensi kerugian akibat manipulasi data pribadi. Outdoors Arifin Jakarta PusatDisdukcapil palsumodus penipuan WhatsApppenipuan data pribadipenipuan identitas digitalpenipuan KTP digitalpenipuan KTP onlinepenipuan siber Polda Metropolisi tangani penipuan digitalWali Kota Jakarta Pusat