Agresi Malu di Gorong-Gorong Surabaya: Maling Ponsel Diseret ke Permukaan oleh Warga Annisa Pratiwi, September 27, 2025October 13, 2025 beritapenipuan.com – , 27 September 2025 — Aksi pencurian ponsel di kawasan Sukomanunggal, Surabaya, memunculkan adegan dramatis ketika pelaku bernama Agus menceburkan diri ke selokan penuh lumpur untuk menghindari kejaran warga dan polisi. Strategi “kamuflase lumpur hitam” itu tak berhasil lama: warga bersama pihak berwenang akhirnya mendesak pelaku keluar dari persembunyian. Kronologi Penangkapan dan Pelarian ke Selokan Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Eko Yuda, menyampaikan bahwa timnya sebelumnya telah menangkap rekan Agus bernama Nizar. Dari pemeriksaan Nizar, polisi memperoleh petunjuk keberadaan Agus yang kemudian mencari perlindungan di selokan di ujung gang. “Pengakuan Nizar, temannya, Agus lari masuk lumpur selokan di ujung gang,” terang Eko. Setibanya di lokasi, petugas mendapati Agus yang sekujur tubuhnya berminyak lumpur hitam pekat. Ia berusaha mengaburkan jejak supaya tak terlihat dalam kegelapan dan permukaan air selokan. Namun warga yang curiga akhirnya mengepung area tersebut bersama petugas. Abyuh tekanan massa dan intensitas sergapan akhirnya memaksa pelaku keluar dari gorong-gorong dan ditangkap. Taktik Lumpur Hitam dan Risiko Keamanan Publik Langkah Agus melumuri tubuhnya dengan lumpur hitam adalah upaya ekstrem agar keberadaannya tak terdeteksi. Cara ini sekaligus memperlihatkan betapa pelaku siap mengalami kepayahan fisik demi lolos dari hukum. Namun upaya itu beresiko sendiri: kondisi selokan yang gelap, dinding licin, dan volume air bisa membahayakan keselamatan pelaku. Sementara dari sisi keamanan publik, insiden ini menunjukkan tingkat nekatnya pelaku menghadapi warga dan aparat. Aksi pelarian ke medan tak lazim seperti gorong-gorong memperlihatkan bahwa pelaku memang punya motivasi tinggi untuk lolos. Fakta tersebut mengingatkan bahwa kejahatan kecil pun dapat menghadirkan drama serius dan tekanan kolektif masyarakat terhadap penjahat. Implikasi Hukum dan Respons Kepolisian Setelah berhasil ditangkap, Agus akan dikenai pasal pencurian sesuai hukum pidana. Polisi menyebut bahwa proses penyidikan akan lanjut terhadap detail motif, pola kejahatan, serta apakah Agus terlibat sindikat pencurian ponsel di kawasan tersebut. Pihak kepolisian Sukomanunggal juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan patroli dan respons cepat di lokasi rawan (gang, gang sempit, selokan) agar pelaku serupa tak bisa leluasa berlindung di area sulit jangkau. Upaya penyelidikan kolaboratif dengan warga terus diperkuat agar pola pelarian pelaku jadi lebih sulit diterapkan. Outdoors Agus ditangkapmodus pelarian lumpur hitampatroli lingkungan Surabayapelaku mencebur selokan lumpurpenangkapan pencuri selokanpencurian handphone Surabayapencurian ponsel Sukomanunggalpenyidikan pencurian ponselPolsek Sukomanunggalwarga tangkap pelaku