ASN Lampung Tertangkap Usai Menyamar Sebagai Jaksa di Sumsel Annisa Pratiwi, October 7, 2025October 15, 2025 beritapenipuan.com – Seorang ASN asal Bandar Lampung, Bobby Asia, tertangkap saat berpura-pura menjadi jaksa di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Ia biasa bekerja di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandar Lampung. Dalam aksinya, Bobby mengenakan seragam kejaksaan lengkap dengan pangkat melati dua. Upaya Bertemu Bupati & Permintaan Pengawalan TNI Setelah memasuki wilayah Sumatera Selatan, Bobby mendatangi sejumlah instansi. Ia menyambangi Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk menemui pejabat Kasi Dalops, tetapi tidak berhasil bertemu. Lalu ia mendatangi Kejari OKI dan Kodim OKI dengan maksud mendapatkan pengawalan TNI. Bobby mengaku hendak bertemu Bupati OKI. Petugas segera mendeteksi gelagat mencurigakan. Kepala Kejari OKI bersama tim Intelijen dan Pidsus melakukan pengecekan identitas. Ternyata identitas Bobby tidak cocok dengan data apapun di institusi kejaksaan. Petugas kemudian menggiringnya ke Kejati Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan Motif & Rekam Jejak Penipuan Pihak penyidik kini mendalami motif Bobby menyamar sebagai jaksa. Mereka mempertimbangkan kemungkinan tindakan penipuan atau penyalahgunaan kewenangan di daerah lain. Tim juga memeriksa kondisi kejiwaannya sebagai bagian dari penyidikan. Pejabat Kejati Lampung menyatakan Bobby memang warga Lampung, dan tindakannya bersifat pribadi. Ia bukan pegawai kejaksaan yang memanfaatkan jabatan formal. Bobby sudah resmi ditahan di Kejati Sumsel untuk kelanjutan pemeriksaan. Seiring dengan penangkapan, muncul rekam jejak kelam Bobby. Dia pernah menjanjikan kepada warga Lampung bahwa bisa membantu lolos seleksi pegawai negeri atau jaksa dengan nilai tinggi, dengan imbalan uang hingga ratusan juta rupiah. Beberapa korban menyebutkan mereka sudah mentransfer puluhan bahkan ratusan juta kepada Bobby, tetapi janji itu tidak kunjung ditepati. Proses Hukum & Langkah Administratif ASN Setelah penangkapan, Kejaksaan OKI menyerahkan Bobby ke Kejati Sumsel untuk melanjutkan penyidikan. Pihak berwenang ingin memastikan apakah tindakan itu melibatkan jaringan atau motif yang lebih luas. Di Lampung, pemerintah daerah langsung merespons. BKD dan Inspektorat bersama instansi terkait melakukan verifikasi status ASN Bobby. Jika terbukti, Bobby akan mendapat sanksi administratif sesuai aturan ASN. Kepala Dinas DP3AP2KB Lampung memastikan bahwa status kepegawaiannya akan ditindak secara tegas jika terbukti melanggar kode etik ASN. Kasus ini membuka ruang diskusi publik tentang pengawasan internal ASN dan kewenangan aparat hukum gadungan. Banyak pihak berharap lembaga negara memperkuat mekanisme pengendalian agar kasus seperti ini tidak terulang. Kasus penyamaran ASN menjadi jaksa ini menegaskan bahwa niat menipu dengan identitas aparat bisa berakhir di penjara. Dengan penanganan cepat dari kejaksaan dan respons pemerintah daerah di Lampung, masyarakat berharap sistem hukum bekerja efektif. Outdoors ASN menyamar jaksaBobby Asia ASNjaksa gadungan Sumselkasus ASN penyamarankasus penipuan PNSpenipuan ASN Bandar Lampungpenipuan seleksi PNSpenyamaran aparatsanksi ASN penipuan