Kamboja Deportasi 64 Tersangka Penipuan Daring Asal Korsel Annisa Pratiwi, October 19, 2025October 31, 2025 beritapenipuan.com – Pada 18 Oktober 2025, Kamboja mendeportasi 64 warga negara Korea Selatan yang terlibat dalam sindikat penipuan daring. Para tersangka tiba di Bandara Internasional Techo, Provinsi Kandal, setelah ditangkap oleh otoritas Kamboja. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas penipuan daring yang merugikan banyak korban. Sebelumnya, pada bulan yang sama, Kamboja juga mendeportasi 180 warga negara Korsel terkait kasus serupa. Proses Hukum di Korea Selatan Setelah tiba di Korea Selatan, para tersangka akan menghadapi proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di negara tersebut. Otoritas Korea Selatan telah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menindaklanjuti kasus ini. Deportasi ini merupakan bagian dari upaya internasional untuk memberantas penipuan daring lintas negara. Upaya Pemerintah Kamboja dalam Menanggulangi Penipuan Daring Pemerintah Kamboja telah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penipuan daring yang melibatkan warga negara asing. Langkah ini diambil untuk melindungi warga negara dan menjaga integritas sektor digital di Kamboja. Sebelumnya, Kamboja juga telah menangkap ratusan warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus serupa, menunjukkan komitmen negara tersebut dalam memberantas penipuan daring. Kasus ini menyoroti pentingnya kerjasama internasional dalam menangani kejahatan siber lintas negara. Penipuan daring yang melibatkan warga negara asing dapat merugikan banyak pihak dan merusak reputasi negara-negara yang terlibat. Oleh karena itu, kerjasama antara negara-negara ASEAN dan negara-negara lain sangat penting untuk menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya bagi semua pengguna. Outdoors deportasi penipu daringKamboja deportasi WN Koreakejahatan siber lintas negarapenipuan daring Korea Selatansindikat penipuan online