Kepala Desa Ponggok Klaten Dituduh Penipuan Miliaran, Begini Klarifikasinya Annisa Pratiwi, August 29, 2025September 10, 2025 Kepala Desa Ponggok Klaten Dituduh Penipuan Miliaran, Begini Klarifikasinya beritapenipuan.com – Kabar mengejutkan datang dari Kepala Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Junaedhi Mulyono. Ia dituduh terlibat dalam kasus penipuan dengan nilai miliaran rupiah. Informasi ini pertama kali mencuat melalui akun Facebook KABAR KLATEN NEWS yang menyebarkan tangkapan layar pemberitaan dari media online. Dalam unggahan tersebut, terlihat foto Junaedhi mengenakan setelan baju dan tutup kepala hitam, disertai narasi yang menyebutkan bahwa ia menjadi tersangka beberapa bulan lalu terkait kasus penipuan dana pinjaman. Kronologi Pinjaman dan Pengembalian Junaedhi mengungkapkan bahwa pada tahun 2019, ia mengajukan pinjaman kepada KPH Aryo Hidayat Adiseno, pemilik PT SHA Solo, dengan total pinjaman sebesar Rp 4,5 miliar. Pinjaman pertama senilai Rp 2 miliar, kemudian Rp 500 juta, dan terakhir Rp 2 miliar. Menurutnya, selama ini ia rutin melakukan pembayaran setiap bulan, hingga total pengembalian mencapai Rp 3,2 miliar. Pada tahun 2024, ia dilaporkan ke Polda Jateng karena kekurangan pembayaran. Namun, dalam proses penyidikan, ia melakukan pembayaran tambahan sebesar Rp 1,5 miliar. Dengan demikian, total pengembalian mencapai Rp 4,7 miliar, melebihi jumlah pinjaman awal. Tanggapan Pihak Berwenang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagjo, membenarkan bahwa Junaedhi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan semua pihak memiliki hak untuk melakukan upaya hukum. Klarifikasi Junaedhi Menanggapi tuduhan tersebut, Junaedhi menyatakan bahwa pengembalian dana sebesar Rp 3,5 miliar dianggap sebagai “fee” oleh pihak pelapor. Ia merasa telah menunjukkan itikad baik dengan melunasi kewajibannya. “Saya akan mengikuti proses hukum, semua punya hak hukum. Saya mungkin juga akan melakukan upaya hukum,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan usaha pribadinya dan tidak ada kaitannya dengan pemerintahan desa. Outdoors kasus penipuan klatenklarifikasi junaedhi mulyonopenipuan miliaran kepala desa ponggoktuduhan penipuan kepala desa