Modus Pegawai Bank Pemerintah di Kuningan Tipu Nasabah Rp 9 Miliar Annisa Pratiwi, October 5, 2025October 13, 2025 BERITAPENIPUAN.COM – Kejaksaan Negeri Kuningan menangkap seorang pegawai bank pemerintah berinisial RMP (32) atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. RMP, yang menjabat sebagai Relationship Manager Priority Banking, memanfaatkan posisinya untuk menipu 17 nasabah prioritas di bank tempatnya bekerja. Modus operandi yang digunakan adalah menawarkan program investasi palsu dengan janji cashback tinggi, yang ternyata tidak pernah ada. Metode Penipuan dan Kerugian yang Ditimbulkan RMP mengelola rekening 17 nasabah prioritas dan melakukan 72 transaksi penarikan dari Maret 2019 hingga Mei 2025, dengan total mencapai Rp 14,6 miliar. Uang hasil penarikan tersebut ditransfer ke 15 rekening penampung yang semuanya bermuara ke rekening pribadi RMP. Untuk menutupi aksinya, RMP rutin memberikan cashback kepada nasabah dengan total Rp 5,15 miliar. Namun, saat nasabah ingin menarik dana, rekening yang dijanjikan tidak ada. Audit internal bank mengungkapkan kerugian mencapai Rp 9,475 miliar. Tindakan Hukum dan Ancaman Hukuman Akibat perbuatannya, RMP dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 dan Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara. Dampak Sosial dan Ekonomi Selain merugikan nasabah, tindakan RMP juga mencoreng citra bank pemerintah dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Pihak bank telah mengganti kerugian nasabah sebagai bentuk tanggung jawab, namun kerugian keuangan negara tetap terjadi. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi lembaga keuangan untuk memperketat pengawasan dan sistem operasional guna mencegah terjadinya penipuan serupa di masa depan. Outdoors investasi bodong bankkasus RMP Kuningankerugian nasabah prioritaskorupsi pegawai bankpegawai bank tipu nasabahpencucian uang bank pemerintahpenipuan bank Rp 14 miliarpenipuan investasi prioritasrelationship manager korupsitindak pidana perbankan