Warga Banyumas Ngaku Tertipu Aliran ‘Sultan Nusantara’ Rp 575 Juta Annisa Pratiwi, May 1, 2026 Warga Banyumas Laporkan Dugaan Penipuan Aliran ‘Sultan Nusantara’ dengan Kerugian Rp 575 Juta Seorang warga Banyumas, Rengga Adi, melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh sosok yang mengaku sebagai ‘Sultan Nusantara’. Kasus ini mencuat setelah Rengga mengaku mengalami kerugian hingga Rp 575 juta akibat praktik berkedok pengobatan alternatif dan pengajian yang diduga menyimpang. Rengga, warga Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, menceritakan bahwa peristiwa ini bermula saat keluarganya mencari pengobatan untuk adiknya yang menderita kanker stadium akhir. Saat itu, adiknya masih menjalani kemoterapi di RS Margono pada tahun 2024. Namun, pelaku justru meyakinkan keluarga agar menghentikan pengobatan medis tersebut. Pelaku Meyakinkan Korban untuk Meninggalkan Pengobatan Medis Pelaku secara aktif memengaruhi keluarga korban dengan menyebut kemoterapi mengandung unsur najis dan tidak sesuai ajaran agama. Ia kemudian mengarahkan korban untuk beralih ke metode pengobatan alternatif berupa bekam yang disebut sebagai praktik sunah. Seiring waktu, keluarga korban mengikuti arahan tersebut dan menghentikan pengobatan medis. Namun, kondisi kesehatan adik Rengga tidak menunjukkan perbaikan hingga akhirnya meninggal dunia pada Februari 2025. Pelaku Menguasai Akses Keuangan dengan Dalih Membersihkan Harta Selain memengaruhi aspek pengobatan, pelaku juga mengambil alih kendali keuangan korban. Ia meminta kartu ATM dengan alasan untuk “membersihkan harta” melalui sedekah, sekaligus menjanjikan akan mengatur seluruh kebutuhan korban. Rengga mengungkapkan bahwa setelah ATM diserahkan, pelaku tidak lagi memberikan perhatian maksimal terhadap kebutuhan korban. Bahkan, pengobatan alternatif yang dijanjikan pun tidak berjalan konsisten, sementara dana di rekening terus berkurang. Korban Lain Mengaku Dijanjikan Gaji hingga Dilarang Bekerja Sementara itu, korban lain bernama Sidiq Idris Wahyu dari Sokaraja mengaku awalnya tertarik mengikuti pengobatan bekam yang disertai kajian keagamaan. Dalam kegiatan tersebut, pelaku melarang sejumlah profesi seperti pegawai negeri, tenaga medis, dan pekerja tertentu karena dianggap tidak sesuai ajaran. Pelaku juga menjanjikan penghasilan tetap dan tunjangan hari raya bagi peserta yang bersedia berhenti bekerja dan bergabung. Namun, janji tersebut tidak terpenuhi, karena Sidiq hanya menerima Rp 1 juta. Kecurigaan muncul ketika Sidiq mengetahui adanya aliran dana dari korban lain kepada pelaku, sehingga ia mulai menyadari adanya indikasi penipuan. Kuasa Hukum Menyiapkan Laporan Polisi dan Ungkap Jumlah Korban Kuasa hukum korban, Djoko Susanto, menyatakan bahwa total kerugian Rengga mencapai Rp 575 juta dalam kurun waktu sekitar tiga tahun. Ia menjelaskan bahwa pelaku menggunakan berbagai bujuk rayu untuk menguasai ATM korban dan menarik dana di berbagai daerah. Menurut Djoko, pelaku berdalih menggunakan dana tersebut untuk sedekah sebagai bentuk tolak bala, namun tidak pernah menjelaskan tujuan penyalurannya secara jelas. Saat ini, saldo rekening korban hanya tersisa sekitar Rp 900 ribu. Djoko menambahkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi ke Polresta Banyumas atas dugaan penipuan dan penodaan agama. Hingga kini, jumlah korban yang terdata mencapai 14 orang dan masih berpotensi bertambah seiring perkembangan penyelidikan. Outdoors penipuan Sultan Nusantara Banyumas