Kisah Pilu 21 Pemuda Lampung di Ponorogo, Dijanjikan Kerja Layak, Berakhir Jadi Peminta Sumbangan Palsu Annisa Pratiwi, January 18, 2026January 22, 2026 Sindikat Rekrutmen Palsu Menjerat 21 Pemuda Lampung di Ponorogo Aparat Mengungkap Praktik Penipuan Kerja Berkedok Yayasan Yatim Piatu Sebanyak 21 pemuda asal Provinsi Lampung menjadi korban sindikat rekrutmen kerja palsu di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Mereka dijanjikan pekerjaan bergaji besar, namun justru dipaksa menjadi peminta sumbangan dengan mengatasnamakan yayasan yatim piatu fiktif. Kasus ini terungkap pada Januari 2026 setelah aparat menerima laporan keresahan masyarakat. Korban Percaya Janji Kerja Layak dari Perekrut di Lampung Para korban berusia 19 hingga 23 tahun itu awalnya direkrut oleh seorang koordinator di Lampung. Mereka tergiur tawaran pekerjaan tetap dengan penghasilan tinggi karena sebelumnya hanya bekerja serabutan dengan upah minim. Setelah menyatakan bersedia, para pemuda diberangkatkan ke Tangerang, Banten, untuk dikumpulkan di sebuah yayasan yang tidak memiliki izin resmi. Pelaku Mengirim Korban ke Ponorogo untuk Menggalang Donasi Dari Tangerang, kelompok tersebut dibawa ke Ponorogo menggunakan mobil sewaan. Setibanya di lokasi, mereka dibekali ribuan stiker dan surat tugas palsu atas nama yayasan yatim piatu. Para korban kemudian diminta berkeliling desa dari rumah ke rumah untuk meminta sumbangan, memanfaatkan empati warga terhadap anak yatim. Sindikat Mengumpulkan Jutaan Rupiah Setiap Hari Dengan modus tersebut, kelompok ini mampu mengumpulkan donasi antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per hari. Warga biasanya menyumbang uang tunai mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 10.000. Namun, hasil penggalangan dana itu tidak pernah disalurkan untuk kegiatan sosial sebagaimana yang diklaim. Polisi Membongkar Aktivitas Judi dan Penginapan di Hotel Kasus ini terbongkar setelah masyarakat melapor ke pihak berwajib. Satreskrim Polres Ponorogo kemudian menggerebek sebuah hotel tempat kelompok tersebut menginap selama sekitar 10 hari. Polisi menemukan fakta bahwa uang sumbangan digunakan untuk menyewa kamar hotel dan berjudi, bukan untuk kepentingan korban maupun kegiatan amal. Aparat Menangani Korban dan Menelusuri Jaringan Pelaku Sebanyak 23 orang diamankan dalam pengungkapan tersebut, termasuk para korban. Aparat kini mendalami peran koordinator dan jaringan sindikat rekrutmen palsu lintas daerah. Sementara itu, para pemuda korban penipuan mendapatkan pendampingan sebelum dipulangkan ke daerah asal. Outdoors rekrutmen kerja palsu Ponorogo