Skip to content
beritapenipuan.com
beritapenipuan.com

beritapenipuan.com

  • Blog
  • Technology
beritapenipuan.com
beritapenipuan.com

beritapenipuan.com

Bareskrim Tahan Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Terkait Penipuan dan TPPU

Annisa Pratiwi, February 14, 2026February 18, 2026

Bareskrim Tahan Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Terkait Penipuan dan TPPU

 

Polisi Lakukan Penahanan untuk Kepentingan Penyidikan Kasus Dana Syariah Indonesia

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menahan dua petinggi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terkait dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kedua tersangka adalah TA (Taufiq Aljufri) selaku Direktur Utama dan ARL selaku Komisaris PT DSI.

Penyidik Ajukan Ratusan Pertanyaan kepada Para Tersangka

Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari untuk mendukung proses penyidikan. Kedua tersangka menjalani pemeriksaan perdana pada Senin, 9 Februari 2026, di mana penyidik mengajukan 85 pertanyaan kepada TA dan 138 pertanyaan kepada ARL. Satu tersangka lainnya, MY, mantan Direktur PT DSI, belum diperiksa karena sedang sakit dan akan dijadwalkan pemeriksaannya pada 13 Februari 2026.

PT DSI Diduga Gunakan Proyek Fiktif untuk Menarik Dana Masyarakat

Penyidik menilai PT DSI melakukan penggelapan, penipuan melalui media elektronik, pemalsuan laporan keuangan, dan TPPU dengan memanfaatkan proyek fiktif menggunakan data peminjam aktif periode 2018–2025. Perusahaan fintech ini menghubungkan lender dengan borrower, namun proyek fiktif ditempelkan pada borrower yang sah tanpa sepengetahuan mereka. Modus ini berhasil menarik investor untuk menanamkan dana pada proyek-proyek palsu.

Investor Tidak Bisa Menarik Dana dan Kerugian Capai Triliunan Rupiah

Pada Juni 2025, saat para lender mencoba menarik dana pokok dan imbal hasil 16–18 persen, mereka gagal memperoleh pencairan. Berdasarkan pemeriksaan OJK, kerugian total akibat praktik ini mencapai Rp2,4 triliun. Modus yang digunakan menimbulkan kerugian signifikan bagi masyarakat yang mempercayakan dana mereka pada PT DSI.

Penyidik Terus Lanjutkan Pemeriksaan untuk Mengungkap Kasus

Bareskrim Polri menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Pemeriksaan tersangka tambahan dijadwalkan untuk memastikan seluruh fakta terungkap dan menindak pelaku penipuan serta TPPU. Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap penawaran investasi yang tidak jelas dan selalu memeriksa legalitas perusahaan sebelum menanamkan dana.

Outdoors Bareskrim tahan petinggi Dana Syariah Indonesia

Post navigation

Previous post
Next post

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025

Recent Posts

  • Buron Hampir Dua Tahun, Pelaku Penipuan Emas Rp3,7 Miliar di Semarang Akhirnya Ditangkap di Jakarta
  • Tantri Kotak Ungkap Dugaan Penipuan oleh Teman Sendiri, Total Kerugian Korban Disebut Hampir Rp10 Miliar
  • WN Uzbekistan Jadi Korban Calo Tiket Bus ke Lombok, Diminta Bayar Rp1,2 Juta hingga Terlantar di Jakarta
  • Bos Kresna Life Michael Steven Diekstradisi ke Indonesia, Pelarian Buronan Internasional Berakhir di Maroko
  • Pengumuman! Korban Pinjol DSI Diminta Lapor Soal Dana Maksimal 15 Mei

Situs Terkait

  • Situs Berita - Infoemas : infoemas.id
  • Situs Berita - Hargasemen : hargasemen.id
  • Situs Berita - Esports : unequalledmedia.com
  • Situs Berita - Belikaca : belikaca.id
  • Situs Berita - Indonesiafashion : indonesiafashion.com
©2026 beritapenipuan.com | WordPress Theme by SuperbThemes