Pria Gresik Edarkan Uang Palsu Setelah Membelinya dari Marketplace Annisa Pratiwi, August 28, 2026 Polisi mengamankan Heru Siswanto (43), pria asal Gresik, Jawa Timur, setelah dia diduga mengedarkan uang palsu yang sebelumnya dia beli melalui marketplace. Heru menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk berbelanja di sejumlah tempat. Kapolsek Bungah AKP Suhari mengatakan polisi mengungkap aksi tersebut setelah Heru bertransaksi di sebuah warung kopi di Dusun Lebak, Desa Indro, Kecamatan Bungah. Pemilik warung, Muhammad Su’eb Sa’id (63), mencurigai uang Rp100 ribu yang Heru gunakan untuk membayar belanjaan. Heru Membayar Kopi dan Rokok dengan Uang Palsu Heru membeli kopi dan rokok senilai Rp33 ribu. Dia kemudian menyerahkan selembar uang Rp100 ribu kepada Su’eb dan menerima uang asli sebesar Rp67 ribu sebagai kembalian. Su’eb mulai curiga setelah Heru meninggalkan warung. Dia kemudian meminta bantuan rekannya untuk memeriksa keaslian uang tersebut. Setelah pemeriksaan menunjukkan uang itu palsu, Su’eb berusaha mencari Heru. Polisi menyebut Su’eb akhirnya menemukan Heru di kawasan Pasar Legowo. Heru kembali menggunakan pecahan Rp100 ribu untuk melakukan transaksi di lokasi tersebut. Polisi Menangkap Heru Saat Mengedarkan Uang Palsu Di Pasar Legowo, Heru membeli enam bungkus mi instan dari toko milik Kholifah. Dia membayar belanja senilai Rp20 ribu menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Transaksi itu membuat Heru menerima uang asli sebesar Rp80 ribu sebagai kembalian. Su’eb kemudian mengamankan Heru dan menghubungi anggota Polsek Bungah. Polisi datang ke lokasi dan membawa Heru ke Mapolsek Bungah untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik selanjutnya mendalami asal uang palsu yang Heru gunakan dalam sejumlah transaksi. Polisi Menemukan Tujuh Lembar Uang Palsu Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan Heru membeli tujuh lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu melalui sebuah marketplace pada Sabtu (8/8/2026). Heru kemudian menggunakan uang tersebut secara bertahap untuk berbelanja. Polisi menyita tujuh lembar uang palsu, uang asli hasil kembalian sebesar Rp67 ribu dan Rp80 ribu. Penyidik masih menelusuri asal-usul uang palsu serta tujuan Heru mengedarkannya. AKP Suhari mengatakan polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui lebih jauh jaringan atau pihak lain yang mungkin terlibat dalam peredaran uang palsu itu. Outdoors pria Gresik edarkan uang palsu