Polisi Tangkap Pria yang Diduga Tipu Korban Rp77 Juta dengan Modus Gandakan Uang Annisa Pratiwi, August 28, 2026 Polsek Walantaka, Kota Serang, Banten, menangkap pria berinisial BS yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku mampu menggandakan uang. Korban berinisial M mengalami kerugian total Rp77 juta setelah mengikuti tawaran tersebut. Peristiwa itu bermula pada 6 Mei 2026 ketika M bertemu BS di sebuah rumah di wilayah Walantaka. Saat itu, korban membawa uang Rp50 juta dengan harapan tersangka dapat menggandakannya menjadi Rp80 juta. Kanit Reskrim Polsek Walantaka Ipda Wildan Mubarok mengatakan BS kemudian menyerahkan sebuah koper kepada korban. Tersangka mengklaim koper tersebut berisi uang hasil penggandaan. BS juga melarang korban membuka koper sebelum waktu yang ditentukan. Tersangka berdalih uang di dalam koper tidak akan berhasil digandakan jika korban membukanya terlalu cepat. Tersangka Kembali Meminta Uang Tambahan kepada Korban Beberapa hari setelah pertemuan pertama, BS kembali menghubungi M. Tersangka meminta korban mengirimkan uang tambahan dengan alasan dana tersebut akan membuat isi koper bertambah hingga mencapai Rp1 miliar. Korban kemudian memberikan uang tambahan sebesar Rp27 juta. Dengan demikian, total uang yang telah dikeluarkan korban mencapai Rp77 juta. Namun, kecurigaan mulai muncul karena BS terus melarang korban membuka koper dan tidak memberikan kepastian mengenai kapan uang tersebut bisa diambil. Setelah merasa curiga, korban akhirnya membuka koper itu sendiri. Bukannya menemukan uang seperti yang dijanjikan, M justru mendapati koper tersebut berisi minuman teh kemasan. Polisi Mengusut Dugaan Penipuan dengan Modus Penggandaan Uang Korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Polsek Walantaka selanjutnya melakukan penyelidikan hingga menangkap BS yang diduga menjalankan praktik penipuan tersebut. Polisi menduga BS menggunakan janji penggandaan uang untuk meyakinkan korban menyerahkan sejumlah dana. Pelaku kemudian menggunakan koper berisi minuman teh sebagai bagian dari modus agar korban percaya bahwa uang hasil penggandaan berada di dalamnya. Kasus tersebut kini ditangani Polsek Walantaka. Polisi masih memproses perkara sesuai hukum yang berlaku terhadap tersangka. Outdoors penipuan modus gandakan uang Serang