Polisi Tahan Advokat Andi Kusuma dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp100 Juta Annisa Pratiwi, August 28, 2026 Polda Bangka Belitung menahan advokat Andi Kusuma atau AK (44) setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang audit tambak udang. Polisi menempatkan tersangka di ruang tahanan Mapolda Bangka Belitung. Dirreskrimum Polda Bangka Belitung Kombes Adam Irwindi membenarkan penahanan tersebut pada Kamis (20/8/2026). Menurut Adam, penyidik telah memeriksa AK sebanyak dua kali sebelum mengambil keputusan untuk menahannya. “Memang benar ada penahanan terhadap tersangka atas nama inisial AK, 45 tahun atas kasus penipuan dan penggelapan,” kata Adam kepada wartawan di Mapolda Babel. Adam menjelaskan penyidik juga telah memanggil AK untuk menjalani pemeriksaan. Ia menyebut tersangka bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Penyidik Menilai Sejumlah Pertimbangan Sebelum Menahan Tersangka Polda Bangka Belitung belum membeberkan secara rinci alasan penyidik menahan AK. Adam mengatakan penyidik memiliki sejumlah pertimbangan sebelum mengambil keputusan tersebut. Menurutnya, polisi akan menyampaikan informasi lebih lengkap melalui keterangan resmi yang rencananya diberikan pada Senin. Kasus tersebut bermula dari laporan Frida Gunadi (56), seorang pengusaha tambak udang sekaligus mantan klien AK. Dalam perkara ini, Frida mengaku mengalami kerugian sebesar Rp100 juta. AK Diduga Menawarkan Jasa Auditor untuk Mengelola Audit Tambak Perkara dugaan penipuan dan penggelapan itu berawal ketika AK menawarkan bantuan kepada Frida untuk menghadirkan auditor dari KAP Cabang Bogor. Auditor tersebut rencananya melakukan audit terhadap tambak udang milik korban. AK menyebut biaya audit mencapai Rp250 juta. Frida kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp100 juta sesuai kesepakatan awal. Namun, auditor yang dijanjikan AK tidak kunjung datang untuk melakukan audit. Kondisi tersebut membuat Frida merasa dirugikan dan akhirnya membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga menetapkan AK sebagai tersangka. Penyidik kemudian memanggil dan memeriksa AK sebanyak dua kali sebelum melakukan penahanan di Mapolda Bangka Belitung. Outdoors Advokat Andi Kusuma tersangka penipuan