Guru SMKN di Palembang Diduga Gelapkan Rp 1,1 M, Modus Tukar Uang Lebaran Annisa Pratiwi, April 15, 2026 Oknum Guru SMKN Palembang Diduga Gelapkan Rp1,1 Miliar Lewat Modus Tukar Uang Lebaran Korban melapor setelah uang pecahan yang dijanjikan tidak pernah datang Oknum guru bahasa Inggris di salah satu SMKN di Palembang berinisial FY dilaporkan ke polisi setelah diduga menggelapkan uang hingga Rp1,1 miliar. Kasus ini muncul setelah puluhan korban menyerahkan uang untuk jasa penukaran pecahan menjelang Lebaran, tetapi uang yang dijanjikan tak kunjung mereka terima. Kuasa hukum para korban, Conie Pania Putri, mengatakan para korban percaya kepada terlapor karena FY berstatus guru dan mengaku memiliki koneksi dengan Bank Indonesia wilayah Sumatera Selatan. Kepercayaan itu membuat banyak orang menitipkan uang tanpa melakukan pertemuan langsung dengan pihak bank. Menurut Conie, para korban awalnya hanya berkomunikasi dengan terlapor melalui jalur pribadi. Seiring waktu, jumlah korban terus bertambah hingga mencapai lebih dari 50 orang. Sebagian korban bahkan merupakan murid FY sendiri, sementara beberapa lainnya adalah rekan sesama guru. Conie menilai FY memanfaatkan momen tingginya kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil saat Lebaran. Ia mengatakan banyak warga tergiur karena mereka ingin menyiapkan uang untuk berbagi saat hari raya. Karena itu, mereka menyerahkan dana dalam jumlah besar dengan harapan bisa menerima pecahan kecil sesuai janji terlapor. Seorang siswi mengaku kehilangan Rp183 juta dari dana keluarga dan emas gadaian Salah satu korban, Fiona yang berusia 17 tahun, mengaku mengalami kerugian hingga Rp183 juta. Ia mengatakan uang itu berasal dari gabungan dana keluarga dan hasil gadai emas milik orang tuanya. Namun hingga waktu yang dijanjikan tiba, uang pecahan yang mereka harapkan tidak pernah diterima. Fiona juga menyebut bahwa transaksi penukaran uang sebelumnya sempat berjalan lancar. Karena pengalaman itu, keluarganya kembali percaya kepada FY. Akan tetapi, setelah kasus ini mencuat, terlapor sulit dihubungi dan tak lagi menepati janji. Conie menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel. Karena FY berstatus aparatur sipil negara, pihak korban juga menyampaikan laporan ke Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian. Setelah dugaan penggelapan ini terbukti, pihak korban juga berencana melaporkan dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Outdoors guru SMKN Palembang gelapkan Rp1.1 miliar