Kasus “Scam” Digital Marak di Kalteng, Kenali Modus Pelaku Tipu Korban Annisa Pratiwi, April 15, 2026 OJK Ungkap Maraknya Kasus Scam Digital di Kalteng dan Minta Warga Waspada OJK Kalteng Catat Ribuan Aduan Penipuan Digital Sejak 2024 Kasus penipuan digital atau scam terus meningkat di Provinsi Kalimantan Tengah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setempat mencatat lonjakan laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan berbasis digital tersebut. Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, mengungkapkan bahwa hingga triwulan pertama 2026, pihaknya telah menerima lebih dari 3.000 aduan terkait kasus scam. OJK mulai menghimpun data tersebut sejak 2024 sebagai bagian dari upaya pengawasan sektor jasa keuangan. Ia menegaskan bahwa tren penipuan digital saat ini semakin kompleks karena pelaku terus mengembangkan berbagai cara untuk menipu korban. Pelaku Menyamar sebagai Petugas Resmi untuk Mengelabui Korban Pelaku scam kerap menggunakan teknik impersonifikasi dengan menyamar sebagai petugas pemerintah maupun pihak dari lembaga jasa keuangan. Dengan cara tersebut, pelaku berusaha meyakinkan korban agar mengikuti instruksi yang diberikan. Primandanu menjelaskan bahwa pelaku sering mengaku sebagai petugas pajak, aparat penegak hukum, atau perwakilan lembaga keuangan. Mereka kemudian menghubungi korban dengan dalih menagih sesuatu atau meminta verifikasi data. Modus ini sengaja dirancang agar terlihat meyakinkan sehingga korban tidak menaruh curiga dan langsung menuruti permintaan pelaku. Pelaku Mendesak Korban untuk Bertindak Cepat dan Tanpa Verifikasi Selain menyamar, pelaku juga memanfaatkan tekanan psikologis untuk mempengaruhi korban. Mereka menciptakan situasi darurat agar korban merasa panik dan segera mengambil keputusan tanpa berpikir panjang. Primandanu mencontohkan bahwa pelaku sering menelepon korban dengan kabar darurat, seperti anggota keluarga mengalami kecelakaan, lalu meminta transfer uang secepatnya. Dalam kondisi tertekan, korban cenderung langsung mengikuti permintaan tersebut. Tak hanya itu, pelaku juga mengirim pesan berisi tautan yang harus segera diklik. Mereka biasanya menyertakan ancaman, seperti pemblokiran akun jika korban tidak segera merespons. OJK Ingatkan Warga Kenali Ciri Penipuan Digital dan Hindari Tautan Mencurigakan OJK menegaskan bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital. Salah satu ciri utama scam adalah adanya unsur desakan yang memaksa korban bertindak cepat. Penipuan digital sendiri mencakup berbagai modus, seperti phishing melalui pesan palsu, investasi bodong, hingga transaksi belanja online fiktif. Pelaku juga kerap mengirim file berbahaya dalam bentuk aplikasi APK melalui pesan instan. Untuk mencegah kerugian, masyarakat diminta tidak sembarangan mengeklik tautan mencurigakan atau mengunduh aplikasi dari sumber tidak resmi. Selain itu, OJK juga menyarankan penggunaan fitur keamanan seperti two-factor authentication serta melakukan pengecekan keaslian nomor atau rekening sebelum bertransaksi. Dengan meningkatkan kewaspadaan, masyarakat diharapkan mampu menghindari jebakan pelaku scam yang terus berkembang. Outdoors kasus scam digital Kalteng