Lansia di Pangandaran Beli Honda Supra X dengan Uang Mainan, Polisi Menangkapnya Setelah Sebulan Annisa Pratiwi, August 8, 2026 Seorang pria berinisial AS (69) harus berurusan dengan polisi setelah menggunakan uang mainan untuk membeli sepeda motor Honda Supra X di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Polisi menangkap AS setelah sempat melarikan diri selama sekitar satu bulan. AS Menipu Penjual Motor di Kecamatan Parigi Kasus tersebut bermula dari transaksi jual beli sepeda motor di Dusun Sinargalih, Desa Cibenda, Kecamatan Parigi. AS dan pemilik motor awalnya menyepakati pembelian Honda Supra X. Namun, penjual kemudian menyadari kejanggalan setelah menerima uang pembayaran. AS ternyata menyerahkan puluhan lembar uang mainan pecahan Rp100 ribu untuk membayar kendaraan tersebut. Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potowari mengatakan korban langsung melaporkan transaksi tersebut kepada polisi setelah mengetahui uang yang diterimanya bukan uang rupiah asli. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan AS. Petugas akhirnya menangkap pria tersebut di tempat persembunyiannya di Kabupaten Ciamis pada 24 Juli 2026. Polisi Menyita Motor dan Puluhan Lembar Uang Mainan Petugas mengamankan Honda Supra X dengan nomor polisi Z 5673 WF beserta dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB. Polisi juga menyita 49 lembar uang mainan pecahan Rp100 ribu yang memiliki nomor seri identik. Ikrar menjelaskan polisi menerima laporan korban pada 26 Juni 2026. Setelah itu, penyidik menelusuri keberadaan AS yang melarikan diri ke wilayah sekitar hingga akhirnya menemukan persembunyiannya di Ciamis. Setelah menangkap AS, polisi membawanya ke Polres Pangandaran untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, AS mengaku tidak mencetak sendiri uang mainan yang dia gunakan untuk membeli motor. AS menyebut dirinya memperoleh uang mainan tersebut dari seseorang berinisial LL. Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk mengungkap asal-usul uang mainan yang digunakan dalam transaksi. Kasus ini kini ditangani Polres Pangandaran untuk proses hukum lebih lanjut. Outdoors lansia Pangandaran beli motor uang mainan