OJK Terapkan Pemblokiran Layanan Keuangan Lengkap untuk Tekan Pelaku Scam Annisa Pratiwi, August 19, 2025September 10, 2025 OJK Terapkan Pemblokiran Layanan Keuangan Lengkap untuk Tekan Pelaku Scam beritapenipuan.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan pengawasan terhadap penipuan finansial dengan strategi lebih ketat. Selama ini mereka hanya memblokir rekening bank milik pelaku. Namun kini OJK memperluas langkah dengan menelusuri identitas pelaku melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Melalui cara ini, OJK bisa menutup akses pelaku ke seluruh layanan jasa keuangan, bukan hanya satu rekening saja. Dengan begitu, ruang gerak para penipu menjadi semakin sempit. Identitas Digital Jadi Senjata Utama Penindakan Frederica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK, menjelaskan rencana besar ini. Menurutnya, setiap pelaku scam akan diproses hukum dan seluruh akses ke sektor keuangan akan diputus berdasarkan NIK mereka. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan identitas digital memberi peluang besar untuk menghentikan praktik penipuan sejak akar. Karena itu, OJK berharap sistem ini mampu memutus rantai aktivitas scammer secara menyeluruh. Data Terkini IASC Ungkap Besarnya Dampak Scam Sebelum kebijakan ini berjalan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sudah menerima laporan dalam jumlah fantastis. Hingga laporan terakhir, masyarakat mengadukan 225.281 kasus scam dan fraud. Dari total 359.733 rekening yang dilaporkan mencurigakan, OJK berhasil memblokir 72.145 rekening. Meski begitu, kerugian masyarakat masih mencapai Rp 4,6 triliun. Jumlah dana yang terselamatkan baru sekitar Rp 349,3 miliar. Angka ini menggambarkan betapa seriusnya ancaman scam di Indonesia dan mendesak perlunya sistem baru yang lebih tegas. Kolaborasi dan Literasi Keuangan Jadi Fondasi Perlindungan OJK menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memberantas penipuan. Dengan integrasi berbasis NIK, OJK yakin ruang gerak scammer akan semakin sempit. Namun, Frederica juga menekankan bahwa edukasi publik sama pentingnya dengan penindakan. Masyarakat harus memahami ciri-ciri penipuan, mengenali risiko, dan mengetahui saluran resmi untuk melapor. Ketika masyarakat lebih waspada dan aktif melapor, tingkat perlindungan meningkat. Selain itu, dana korban bisa segera diselamatkan sebelum berpindah tangan. Outdoors IASC dan OJK cegah kerugian masyarakatOJK blokir layanan keuangan pelaku scampemblokiran rekening berdasarkan NIKstrategi OJK tekan penipuan digital