Polisi Gadungan Minta Donasi dengan Dalih Bantu Korban Kebakaran Sade Annisa Pratiwi, September 4, 2026 Polda NTB menangkap Bayu Dwi Satria Putra alias BDSP karena menyamar sebagai polisi dan memeras sejumlah pengusaha hotel serta agen perjalanan di Lombok. BDSP Mengaku sebagai Pejabat Polisi untuk Menipu Korban Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap aksi Bayu Dwi Satria Putra alias BDSP yang menyamar sebagai anggota kepolisian. Pria asal Dusun Sobor, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, itu menggunakan identitas palsu untuk menghubungi sejumlah calon korban. BDSP menjalankan aksinya melalui WhatsApp (WA). Ia menghubungi pengusaha hotel dan agen perjalanan di wilayah Lombok sambil mengaku sebagai pejabat kepolisian. Selain melakukan pemerasan dengan ancaman, BDSP juga menjalankan penipuan menggunakan modus penggalangan dana. Ia meminta sejumlah pihak memberikan sumbangan dengan alasan untuk membantu korban kebakaran di Desa Adat Sade, Lombok Tengah. Polisi Menangkap BDSP Setelah Korban Melapor Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Kombes Arisandi, menjelaskan bahwa tersangka menggunakan alasan bantuan bagi korban kebakaran Desa Adat Sade untuk meminta uang kepada calon korban. “Tersangka meminta sumbangan dengan alasan untuk bantuan korban kebakaran di Desa Adat Sade,” kata Arisandi, Senin (31/8/2026). Polda NTB kemudian menerima laporan dari korban yang mengetahui adanya dugaan penipuan tersebut. Polisi langsung menindaklanjuti laporan hingga akhirnya menangkap BDSP. Petugas mengamankan BDSP pada Kamis (27/8/2026) di kawasan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Penangkapan tersebut mengungkap bahwa BDSP tidak hanya menggunakan identitas polisi untuk meminta donasi. Ia juga memanfaatkan penyamaran tersebut untuk menekan sejumlah pengusaha hotel dan agen perjalanan di Lombok. Kasus ini kini ditangani Polda NTB untuk mengungkap seluruh aksi yang dilakukan tersangka serta kemungkinan adanya korban lain. Outdoors polisi gadungan Lombok