Modus Penipuan ‘Diangkat ASN’ Terungkap Usai Korban Masuk Kerja Hari Pertama Annisa Pratiwi, April 15, 2026 Korban SK ASN Palsu di Gresik Mendatangi Kantor Pemkab Saat Hari Pertama Kerja Petugas Prokopim Pemkab Gresik Menghentikan Aktivitas Korban Setelah Menemukan Kejanggalan Penempatan Kerja Gresik, Jawa Timur, mencatat kasus penipuan baru yang melibatkan surat keputusan (SK) pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) palsu pada Senin (6/4/2026). Seorang perempuan berinisial SE mendatangi lingkungan Kantor Bupati Gresik dengan mengenakan seragam dinas lengkap dan mengaku sebagai pegawai baru yang baru saja ditempatkan di lingkungan Pemkab. Petugas di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik awalnya menerima kedatangan SE tanpa kecurigaan. Namun, situasi berubah ketika SE menjelaskan bahwa dirinya mendapat penempatan di bagian Humas. Kepala Bagian Prokopim, Imam Basuki, langsung menaruh perhatian karena ia mengetahui bahwa unit tersebut sudah tidak lagi ada dalam struktur organisasi. Imam Basuki kemudian memeriksa keterangan SE secara langsung dan menemukan ketidaksesuaian dalam penjelasan yang diberikan. Ia menilai informasi yang disampaikan SE tidak sesuai dengan kondisi organisasi di Pemkab Gresik. Dari situ, petugas mulai melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap dokumen yang dibawa oleh SE. Petugas Memeriksa Dokumen SK ASN dan Menemukan Tanda Tangan yang Tidak Sesuai Petugas Prokopim meminta SE menunjukkan dokumen pengangkatan yang ia bawa. SE kemudian menyerahkan fotokopi SK pengangkatan yang telah dilegalisir sebagai bukti status ASN. Namun, setelah memeriksa dokumen tersebut, petugas menemukan sejumlah kejanggalan pada bagian tanda tangan pejabat. Imam Basuki menjelaskan bahwa nama pejabat yang tercantum dalam SK memang sesuai dengan pejabat Pemkab Gresik, tetapi tanda tangan yang tertera tidak cocok dengan dokumen resmi. Kondisi tersebut langsung memunculkan dugaan bahwa SK tersebut tidak asli. Setelah melakukan pemeriksaan awal, Pemkab Gresik melalui perangkat terkait mulai mendalami kasus tersebut. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik turut mengambil langkah penelusuran untuk memastikan keabsahan dokumen dan kemungkinan adanya korban lain. SE juga mengaku tidak sendirian dalam kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa sekitar 12 hingga 15 orang lain diduga mengalami kejadian serupa dengan menerima SK pengangkatan ASN palsu dan dijanjikan penempatan kerja di lingkungan Pemkab Gresik. Temuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan penipuan dengan modus rekrutmen ASN fiktif. BKPSDM Gresik Memperluas Penyelidikan Kasus SK ASN Palsu BKPSDM Gresik langsung memperluas penyelidikan setelah menerima laporan dari Prokopim. Aparat kepegawaian mulai menelusuri asal-usul dokumen SK, pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya pelaku yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Kasus ini terus berkembang setelah Pemkab Gresik memastikan bahwa proses rekrutmen ASN tidak pernah dilakukan melalui jalur yang disebutkan oleh pelaku penipuan. Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan status ASN tanpa proses seleksi resmi. Outdoors SK ASN palsu Gresik