Suara Korban Saat Dengar Doni Salmanan Bebas Bersyarat Annisa Pratiwi, April 15, 2026 Korban Doni Salmanan Menyuarakan Kekecewaan Setelah Mendengar Ia Bebas Bersyarat Korban Doni Salmanan Mengungkap Reaksi Emosional Setelah Menerima Informasi Pembebasan Bandung, Jawa Barat, kembali menyoroti kasus Doni Salmanan setelah para korban merespons kabar bebas bersyarat yang diperoleh pria yang dikenal sebagai “crazy rich” Soreang tersebut. Doni Salmanan resmi keluar dari Lapas Jelekong, Bandung, pada 6 April 2026 setelah menjalani masa tahanan sejak 9 Maret 2022 dalam kasus penipuan platform trading binary option Quotex. Kasus hukum Doni Salmanan sebelumnya telah memasuki putusan tetap setelah pengadilan menjatuhkan vonis delapan tahun penjara atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta tindak pidana pencucian uang. Ia juga menerima total remisi selama 13 bulan 105 hari sebelum memperoleh pembebasan bersyarat. Alfred Nobel, salah satu korban Doni Salmanan, mengaku menerima kabar pembebasan tersebut melalui grup WhatsApp paguyuban korban. Ia menjelaskan bahwa para korban langsung memverifikasi informasi itu karena merasa terkejut dengan perkembangan terbaru tersebut. Alfred kemudian menyampaikan bahwa para korban menunjukkan reaksi emosional setelah memastikan kabar tersebut benar. Ia menegaskan bahwa para korban merasa marah dan berencana menyusun langkah lanjutan untuk menuntut kejelasan atas kasus yang mereka alami. Para korban sebelumnya juga sempat menerima informasi berbeda mengenai jadwal pembebasan Doni Salmanan yang disebut akan terjadi pada 2027. Perbedaan informasi tersebut semakin memicu kebingungan dan mendorong mereka untuk kembali berkonsolidasi. Korban Doni Salmanan Merencanakan Pertemuan dengan Pihak Terkait untuk Mencari Keadilan Alfred menjelaskan bahwa para korban kini merencanakan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Mereka berharap mendapatkan dukungan dalam upaya memperjuangkan hak hukum serta pemulihan kerugian yang mereka alami akibat investasi trading tersebut. Selain itu, para korban juga mendorong adanya proses mediasi dengan pihak Doni Salmanan. Mereka berharap dapat membuka ruang dialog agar terdapat penyelesaian atas kerugian finansial yang dialami, meskipun sebagian dari mereka menyatakan kesediaan menerima sebagian pengembalian. Para korban juga berupaya mencari jalur komunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan melalui perantara pemerintah daerah. Mereka berharap hasil lelang aset terkait kasus Doni Salmanan dapat dialokasikan untuk mengganti kerugian korban sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Situasi ini kembali memunculkan perhatian publik terhadap dampak kasus investasi bodong yang melibatkan figur publik, sekaligus menegaskan bahwa para korban masih terus berjuang mencari keadilan meski pelaku telah memperoleh pembebasan bersyarat. Outdoors korban Doni Salmanan bebas bersyarat