Outdoors Bos Travel Agent Bodong di Labuan Bajo Tipu WNA Rp 244 Juta, Polisi Tetapkan Tersangka Annisa Pratiwi, August 28, 2026 Polres Manggarai Barat menetapkan SO (33), pemilik travel agent bodong di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Polisi menduga SO menggelapkan uang Rp 244,2 juta milik warga negara asing (WNA) berinisial LN (46). Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi mengatakan penyidik… Continue Reading