Outdoors Polisi Tangkap Perempuan di Lombok yang Diduga Gadaikan Emas Palsu Rp 780 Juta Annisa Pratiwi, August 28, 2026 Satreskrim Polresta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap perempuan berinisial S karena diduga menipu Koperasi Syariah Ngiring Tunas Paice di Kecamatan Jonggat. Polisi menduga S menggunakan perhiasan imitasi sebagai jaminan pinjaman hingga koperasi mengalami kerugian sekitar Rp 780,85 juta. Kasat Reskrim Polresta Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean mengatakan S… Continue Reading