Waspada! Ini 10 Modus Penipuan Keuangan Paling Sering Terjadi Annisa Pratiwi, October 19, 2025October 31, 2025 beritapenipuan.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sepuluh modus penipuan keuangan paling banyak dilaporkan masyarakat di Indonesia sejak November 2024 hingga 15 Oktober 2025. Dalam periode tersebut, pusat pengaduan Indonesia Anti-Scam Center mencatat ribuan laporan dengan kerugian masyarakat mencapai triliunan rupiah. Tren Penipuan dan Luas Kerugian Modus paling sering terjadi adalah penipuan melalui transaksi belanja online, dengan 53.928 laporan dan total kerugian mencapai Rp 988 miliar. Rata-rata korban mengalami kerugian sekitar Rp 18,33 juta.Sementara modus dengan nilai kerugian terbesar adalah penipuan yang mengatasnamakan pihak lain atau fake call. OJK mencatat 31.299 laporan dengan total kerugian Rp 1,31 triliun dan rata-rata kerugian per korban mencapai Rp 42,04 juta.Modus lain yang banyak dilaporkan antara lain investasi bodong (19.850 laporan, kerugian Rp 1,09 triliun), penawaran kerja palsu (18.220 laporan, Rp 656 miliar), hadiah atau undian palsu (15.470 laporan, Rp 189 miliar), penipuan lewat media sosial (14.229 laporan, Rp 491 miliar), phishing (13.386 laporan, Rp 507,5 miliar), social engineering (9.436 laporan, Rp 361 miliar), pinjaman online fiktif (4.793 laporan, Rp 40,6 miliar), dan APK palsu melalui aplikasi (3.684 laporan, Rp 134 miliar). Faktor yang Membuat Modus Mudah Menjerat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK menjelaskan sebagian besar korban tertipu karena tergiur tawaran dengan keuntungan besar dan proses cepat. Banyak juga yang percaya karena pelaku mengaku sebagai instansi resmi atau menggunakan identitas palsu yang meyakinkan.Penipuan belanja online biasanya menawarkan barang bermerek dengan harga jauh di bawah pasar. Sedangkan modus fake call memanfaatkan teknologi seperti panggilan palsu atau video buatan AI untuk meyakinkan korban bahwa mereka berbicara dengan pejabat bank atau aparat resmi.Selain itu, pesatnya penggunaan platform digital memperluas ruang gerak pelaku. Modus melalui media sosial dan aplikasi APK palsu semakin memanfaatkan rendahnya literasi digital masyarakat yang belum memahami cara verifikasi informasi dan keamanan data pribadi. Langkah Pencegahan dari OJK OJK mengimbau masyarakat selalu memverifikasi identitas pihak yang menawarkan produk keuangan. Setiap tawaran dengan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat perlu dicurigai. OJK juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membagikan data pribadi seperti OTP, PIN, atau kata sandi kepada siapa pun.Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke Indonesia Anti-Scam Center atau kanal resmi OJK agar penyidik bisa menindak pelaku dengan cepat. Pemerintah bersama lembaga keuangan juga terus memperkuat literasi digital melalui kampanye edukatif dan pelatihan keamanan siber. Peningkatan Kesadaran Publik OJK menekankan bahwa literasi dan kewaspadaan masyarakat merupakan benteng utama dalam mencegah penipuan keuangan. Edukasi yang berkelanjutan diharapkan mampu menekan jumlah korban sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.Bagi masyarakat yang aktif menggunakan layanan digital, mengenali berbagai modus ini menjadi langkah penting untuk menghindari jebakan serupa. Dengan memahami pola penipuan dan cara kerja pelaku, masyarakat dapat lebih sigap menjaga diri dan tidak mudah menjadi target berikutnya. Outdoors Indonesia Anti-Scam Centerkerugian masyarakatliterasi digitalmodus penipuan keuanganOJKpenipuan online