Polri Tindak Lanjuti 3 WNI Ditangkap Diduga Tawarkan Haji Ilegal di Makkah Annisa Pratiwi, May 1, 2026 Polri Tindaklanjuti Penangkapan Tiga WNI yang Diduga Promosikan Haji Ilegal di Makkah Aparat keamanan di Makkah menangkap tiga warga negara Indonesia yang diduga menyebarkan iklan layanan haji ilegal melalui media sosial. Menyikapi kasus tersebut, Polri segera mengambil langkah koordinasi untuk menindaklanjuti proses hukum yang berlangsung di Arab Saudi. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polri bergerak bersama sejumlah pihak terkait guna menangani kasus ini. Ia menyebutkan koordinasi dilakukan dengan Kementerian Haji dan Umrah serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh agar penanganan berjalan optimal. Ia menjelaskan bahwa informasi penangkapan tersebut juga disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dalam kasus ini, dugaan tindak pidana penipuan terjadi di luar wilayah Indonesia, sehingga membutuhkan kerja sama lintas negara dalam penanganannya. Polri Berikan Pendampingan Hukum kepada WNI yang Tersangkut Kasus Dedi menegaskan negara tetap memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang menghadapi proses hukum di luar negeri. Oleh karena itu, Polri memastikan pendampingan hukum tetap berjalan meskipun para pelaku diduga melanggar hukum. Ia menyampaikan bahwa prinsip perlindungan warga negara tetap menjadi prioritas, termasuk dalam kasus yang melibatkan dugaan penipuan seperti ini. Dengan demikian, pemerintah tetap hadir untuk memastikan hak-hak hukum para WNI terpenuhi selama proses berlangsung. Pelaku Diduga Produksi Dokumen Palsu untuk Menipu Korban Sementara itu, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa para pelaku tidak hanya menawarkan layanan haji ilegal, tetapi juga memproduksi dokumen palsu untuk meyakinkan calon korban. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk penipuan terorganisir yang memanfaatkan momen musim haji. Menurutnya, aparat Kepolisian Arab Saudi menemukan indikasi kuat bahwa para pelaku secara aktif menyebarkan dokumen palsu sekaligus mempromosikannya melalui berbagai kanal digital. Hal ini memperkuat dugaan adanya praktik penipuan yang merugikan masyarakat. Kasus ini kini terus didalami oleh otoritas setempat, sementara Polri memastikan komunikasi intensif tetap terjalin dengan pihak terkait guna memantau perkembangan proses hukum yang dijalani para WNI tersebut. Outdoors WNI haji ilegal Makkah