Kemlu Verifikasi 3 WNI Ditangkap Diduga Tawarkan Haji Ilegal di Makkah Annisa Pratiwi, May 1, 2026 Kemlu Verifikasi Penangkapan Tiga WNI Terkait Dugaan Layanan Haji Ilegal di Makkah KJRI Jeddah Terima Informasi Penangkapan oleh Aparat Arab Saudi Kementerian Luar Negeri memastikan tengah memverifikasi informasi penangkapan tiga orang yang diduga warga negara Indonesia di Kota Makkah. Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah lebih dulu menerima laporan bahwa aparat keamanan Arab Saudi menangkap ketiganya pada Selasa, 28 April 2026. Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa ketiga orang tersebut diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal. Ia menjelaskan informasi awal itu diterima melalui jalur resmi dan kini sedang ditelusuri lebih lanjut oleh perwakilan Indonesia di Arab Saudi. Pelaku Diduga Menyebarkan Iklan Haji Palsu Melalui Media Sosial Berdasarkan keterangan awal, aparat setempat menduga para pelaku memanfaatkan media sosial untuk menawarkan layanan haji yang tidak sah. Mereka diduga menarik minat calon jemaah dengan iming-iming kemudahan dan akses cepat, meskipun layanan tersebut tidak memiliki izin resmi. Selain itu, aparat keamanan Arab Saudi juga menyita sejumlah barang bukti saat penangkapan berlangsung. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu dan digunakan untuk mendukung aksi penipuan tersebut. Aparat Menemukan Atribut Petugas Haji Saat Penangkapan Berlangsung Dalam proses penindakan, aparat menemukan bahwa dua dari tiga orang yang ditangkap mengenakan atribut yang menyerupai petugas haji Indonesia. Penggunaan atribut tersebut diduga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan calon korban sekaligus memperkuat kedok sebagai penyelenggara resmi. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa para pelaku menjalankan modus penipuan secara terstruktur. Oleh karena itu, otoritas setempat terus mendalami peran masing-masing pelaku serta jaringan yang mungkin terlibat dalam praktik tersebut. Kemlu Koordinasikan Penanganan dan Pastikan Perlindungan WNI Kemlu melalui KJRI Jeddah kini terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan identitas serta status kewarganegaraan ketiga orang tersebut. Pemerintah Indonesia juga berupaya memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung. Di sisi lain, Kemlu mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran haji nonresmi yang beredar di media sosial. Pemerintah menegaskan bahwa masyarakat harus memastikan legalitas penyelenggara sebelum melakukan pembayaran atau pendaftaran. Outdoors WNI ditangkap haji ilegal Makkah