Mengaku Stafsus Dedi Mulyadi, Pria Ini Gasak Rp250 Juta dari Korban: Janji Ingin Dinikahi Annisa Pratiwi, February 14, 2026February 18, 2026 Pria Cianjur Tipu Korban Rp250 Juta dengan Mengaku Stafsus Dedi Mulyadi Pelaku Gunakan Identitas Palsu untuk Mendekati Korban dan Jalani Hubungan Asmara Jawa Barat – Seorang pria asal Cianjur berinisial MSA alias B menipu warga Subang dengan modus mengaku sebagai staf khusus Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Aksinya bermula pada Agustus 2025, ketika MSA mendekati korban berinisial IL dan membangun hubungan asmara dengan janji pernikahan. Pelaku Perlihatkan Perilaku Seolah Memiliki Jabatan Resmi untuk Meyakinkan Korban Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menjelaskan bahwa MSA juga mengaku sebagai bagian tim konten Dedi Mulyadi untuk meyakinkan korban. Dengan memperlihatkan sikap seolah memiliki jabatan resmi, MSA berhasil membuat IL percaya dan menyerahkan harta bendanya secara bertahap untuk berbagai alasan, mulai dari modal usaha peralatan podcast, jual beli mobil, hingga biaya persiapan pernikahan. Korban Serahkan Uang, Motor, dan Perhiasan dengan Total Kerugian Rp250 Juta Korban menyerahkan uang tunai Rp38 juta, Rp150 juta, dan Rp5 juta secara bertahap, serta Rp11 juta melalui transfer. Selain itu, MSA menerima satu unit motor senilai Rp28 juta dan perhiasan emas senilai Rp20 juta. Total kerugian korban mencapai sekitar Rp250 juta. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dibeli menggunakan uang korban, termasuk ponsel Samsung Galaxy S23 FE, gimbal DJI Osmo Mobile 6, dua unit mic wireless Vivan V9, rekening koran, dan nota penyerahan uang. Pelaku Ditangkap dan Terancam Hukuman Penjara Empat Tahun Setelah menguras harta korban, MSA sempat menghilang dan memutus komunikasi. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa pelaku juga menggunakan modus serupa di wilayah Cianjur. Saat ini MSA ditahan dan dijerat Pasal 492 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun. Outdoors penipuan stafsus Dedi Mulyadi