TNI Gadungan Tipu Warga Paliyan hingga Rugi Rp 42,5 Juta Annisa Pratiwi, August 28, 2026 Seorang pria berinisial SNS (31) di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap polisi karena diduga menipu warga Paliyan dengan mengaku sebagai anggota TNI. Aksi tersebut membuat korban berinisial K (47) mengalami kerugian hingga Rp 42,5 juta. Polisi menangkap SNS di rumah kontrakannya di wilayah Wonosari. Saat menggeledah tempat tersebut, petugas menemukan berbagai atribut TNI, kartu tanda anggota (KTA) palsu, hingga sejumlah senjata yang ternyata merupakan air gun. SNS Menawarkan Bisnis Pengolahan Sampah kepada Korban Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto menjelaskan kasus tersebut bermula ketika K berkenalan dengan SNS pada awal Juli 2026. Saat itu, K tengah mencari peluang dalam transaksi jual beli tanah. SNS kemudian menawarkan kerja sama bisnis pengolahan sampah kepada korban. Untuk memperkuat kepercayaan, SNS mengaku memiliki jaringan di tiga kementerian yang dapat membantu proses perizinan usaha tersebut. Korban akhirnya tertarik dengan tawaran itu. SNS bahkan mengajak K pergi ke Jakarta untuk mengurus perizinan. Namun, SNS meminta korban menanggung seluruh biaya perjalanan dan pengurusan tersebut. SNS Meminta Rp 42,5 Juta dengan Dua Alasan Dalam prosesnya, SNS kembali meminta uang kepada istri korban. Keluarga korban mulai merasa curiga karena pengeluaran terus bertambah, tetapi hasil yang dijanjikan tidak kunjung terlihat. SNS meminta Rp 19,5 juta untuk alasan pengurusan izin usaha. Setelah itu, dia kembali meminta Rp 23 juta dengan alasan membutuhkan dana untuk mendirikan kantor. Total uang yang K keluarkan mencapai Rp 42,5 juta. Karena tidak memperoleh hasil maupun kejelasan mengenai dana tersebut, korban akhirnya melaporkan SNS kepada polisi. Polisi Menemukan Atribut TNI dan Air Gun di Rumah SNS Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap SNS di rumah kontrakannya beberapa hari lalu. Petugas kemudian menggeledah tempat tinggal tersebut dan menemukan seragam dinas TNI lengkap, baret merah, rompi antipeluru, KTA, serta dua senjata yang menyerupai pistol dan senapan laras panjang. Polisi memastikan senjata tersebut bukan senjata api dengan peluru berkaliber. SNS membeli air gun itu secara online, sedangkan atribut TNI yang digunakan untuk mendukung penyamarannya juga dia peroleh dengan cara membeli. Polres Gunungkidul kemudian berkoordinasi dengan Kodim 0730/Gunungkidul untuk memastikan identitas SNS. Hasil pemeriksaan menunjukkan SNS bukan anggota TNI. Polisi Mengungkap SNS Pernah Menjalankan Modus Serupa Penyidik juga menemukan rekam jejak SNS dalam kasus penipuan sebelumnya. Polisi menyebut SNS merupakan residivis kasus penipuan di Temanggung dan Purworejo dengan modus menyamar sebagai anggota TNI. Saat ini SNS telah ditahan di Polres Gunungkidul. Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mendalami seluruh perkara yang melibatkan tersangka. Outdoors TNI gadungan Gunungkidul