Travel Agent Bodong Tipu 22 Turis China di Labuan Bajo, Kerugian Capai Rp244,2 Juta Annisa Pratiwi, August 28, 2026 Sebanyak 22 wisatawan asal China menjadi korban penipuan travel agent bodong di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku berinisial SO (33) menghabiskan seluruh dana Rp244,2 juta yang seharusnya digunakan untuk membiayai paket wisata premium rombongan tersebut. Polisi menangkap SO setelah pemilik agensi pariwisata asal Kanada, LN (56), melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. SO diketahui merupakan warga Bekasi, Jawa Barat, yang tinggal di Labuan Bajo. SO Menawarkan Kapal Pinisi untuk Meyakinkan Korban Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi menjelaskan kasus tersebut bermula pada pertengahan Juli 2026. Saat itu, LN mencari kapal pinisi untuk melayani 22 wisatawan China yang akan berwisata ke kawasan Taman Nasional Komodo pada 8-10 Agustus 2026. SO kemudian merespons pencarian tersebut melalui grup WhatsApp publik “Labuan Bajo Agen To Agen”. Dia menawarkan kapal KM Seven Angel dan meyakinkan LN bahwa kapal tersebut tersedia sesuai jadwal. Untuk memperkuat penawarannya, SO membuat invoice yang tampak resmi dan mencantumkan komponen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen. LN kemudian mengirimkan pembayaran dalam tiga tahap pada 30 Juli hingga 4 Agustus 2026. Total pembayaran mencapai Rp244,2 juta. Dana tersebut seharusnya membayar paket wisata premium, termasuk sewa KM Seven Angel selama tiga hari dua malam serta biaya masuk Taman Nasional Komodo. SO Menghabiskan Dana Wisata untuk Keperluan Pribadi Penipuan mulai terbongkar menjelang kedatangan rombongan wisatawan. Pada 4 Agustus, LN meminta kepastian terkait isu penutupan sementara pelayaran di perairan Labuan Bajo. SO saat itu tetap menjamin perjalanan dapat berlangsung. Namun, sehari kemudian, SO menghubungi LN melalui WhatsApp dan mengakui bahwa seluruh dana telah dia gunakan untuk kebutuhan pribadi. SO juga mengaku belum membayar uang muka kepada pengelola kapal. Akibatnya, perjalanan 22 wisatawan China tidak dapat terlaksana sesuai rencana. Pada 8 Agustus, rombongan wisatawan tiba di Labuan Bajo tanpa kapal dan fasilitas wisata yang telah mereka pesan. Sementara itu, SO berada di Jakarta dan tidak mampu mengembalikan dana korban. AKP Lufthi mengatakan SO mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan. Polisi menyebut tersangka telah menghabiskan seluruh uang korban untuk kepentingan pribadi sehingga biaya operasional dan sewa kapal sama sekali belum terbayarkan. Outdoors travel agent bodong Labuan Bajo