Dari Balik Jeruji: 4 Napi Lampung Gunakan Modus Love Scamming untuk Memeras Wanita hingga Rp 70 Juta Annisa Pratiwi, September 26, 2025October 13, 2025 beritapenipuan.com – Polda Lampung berhasil membongkar jaringan penipuan dalam penjara yang dilakukan empat narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan. Modus mereka menggunakan hubungan asmara dan video call seks sebagai alat pemerasan. Korban wanita bersuami mengalami kerugian hingga Rp 70 juta. Modus Operandi dan Peran Masing-Masing Napi Para napi menggunakan modus love scamming. Mereka menjalin hubungan asmara palsu dengan korban lewat media sosial. Setelah korban percaya, mereka mengajak korban melakukan video call seksual (VCS). Kemudian mereka merekam percakapan tersebut untuk dipakai sebagai alat pemerasan. Dua napi—FD dan MY—menyamar sebagai anggota Polri dengan memanfaatkan foto polisi dari internet. Sementara napi berinisial F mengaku sebagai anggota Provos dan memberitahu korban bahwa FD dan MY ditangkap di razia karena VCS. Kemudian napi S mengaku sebagai atasan para pelaku, dan memaksa korban agar menyerahkan uang agar rekaman tidak tersebar. Korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap sesuai instruksi para napi. Jumlah yang diminta semula relatif kecil, namun meningkat secara bertahap hingga mencapai nilai besar. Identitas Napi & Proses Hukum Empat napi berasal dari dua lapas berbeda di Lampung. Tiga napi—MY, S, dan RS—berada di Lapas Kotabumi. Sedangkan FD berada di Lapas Metro. Mereka sebelumnya menjalani pidana kasus narkoba, mucikari, dan pencurian. Polisi telah menetapkan mereka sebagai tersangka atas tindakan pemerasan berbasis pornografi. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Pornografi, Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 ayat 1, dan ancaman hukuman bisa mencapai 12 tahun penjara. Respons Pemasyarakatan dan Langkah Pengawasan Kepala Kanwil Pemasyarakatan Lampung, Jalu, menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan di dalam lapas. Ia memerintahkan razia rutin di seluruh UPT. Bila ada petugas yang terbukti membantu napi, bakal dipecat tidak dengan hormat. Jalu menyebut bahwa barang bukti ponsel yang digunakan pelaku didapat dari napi yang sudah bebas. Sementara soal asal seragam polisi palsu dan perangkat pendukung, pihak lapas masih menelusuri jalur masuknya. Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa penjara bukan batas bagi niat kriminal. Bahkan di balik jeruji, pelaku dapat menjebak korban menggunakan teknologi dan manipulasi emosi. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam berinteraksi daring, terutama mempercayai orang yang baru dikenal. Outdoors kasus penipuan Lampung 2025napi love scamnapi tipu wanita bersuamipemerasan daring napipemerasan VCSpenipuan dalam lapaspenipuan dalam penjarapenipuan modus asmarapenipuan napi Lampungvideo call seks penipuan