Bos Kresna Life Michael Steven Diekstradisi ke Indonesia, Pelarian Buronan Internasional Berakhir di Maroko Annisa Pratiwi, June 23, 2026June 24, 2026 beritapenipuan.com – Pelarian Michael Steven akhirnya berakhir setelah otoritas Kerajaan Maroko menangkapnya dan menyerahkannya kepada Indonesia melalui mekanisme ekstradisi. Michael Steven dikenal sebagai bos PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life yang tersandung sejumlah perkara pidana di sektor jasa keuangan. Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri membawa Michael Steven kembali ke Tanah Air pada 21 Juni 2026. Pemulangan tersebut menjadi hasil kerja sama antara Polri, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara, serta otoritas Kerajaan Maroko. Dalam foto yang beredar, Michael Steven tampak mengenakan pakaian gelap dan penutup kepala saat berada dalam pengawalan petugas. Kehadirannya di Indonesia menandai berakhirnya status buronan internasional yang selama ini melekat kepadanya. Sebelumnya, Michael Steven masuk dalam daftar buronan Interpol melalui penerbitan Red Notice. Aparat keamanan Maroko kemudian menangkapnya pada 12 Maret 2026 berdasarkan permintaan Sekretariat NCB Interpol Indonesia. Setelah proses hukum berjalan, Pemerintah Maroko menyetujui permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026. Terseret Kasus Pasar Modal hingga Pencucian Uang Penyidik menjerat Michael Steven dalam sejumlah dugaan tindak pidana. Kasus tersebut mencakup pelanggaran di bidang pasar modal, penipuan, penggelapan dana, hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Perkara yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana dan pengelolaan investasi yang berdampak pada kerugian investor. Nilai kerugian yang tercatat dalam proses penyidikan mencapai sekitar Rp337,4 miliar. Angka tersebut menjadi salah satu dasar penegak hukum untuk terus mengejar tersangka hingga ke luar negeri. Kasus Kresna Life sendiri sempat menjadi sorotan besar dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah nasabah dan investor mengaku mengalami kerugian akibat persoalan yang terjadi di perusahaan tersebut. Setelah tiba di Indonesia, aparat langsung menyerahkan Michael Steven kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pemerintah Maroko Kabulkan Permohonan Ekstradisi Indonesia Keberhasilan pemulangan Michael Steven menunjukkan efektivitas kerja sama lintas negara dalam menangani kejahatan transnasional. Indonesia memanfaatkan jalur diplomasi dan kerja sama penegakan hukum untuk memastikan tersangka dapat dihadapkan ke pengadilan. Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa proses ekstradisi berjalan setelah Pemerintah Kerajaan Maroko menyetujui permohonan resmi dari Indonesia. “Pemerintah Kerajaan Maroko kemudian mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026,” ujar Untung dalam keterangannya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa koordinasi antarnegara memiliki peran penting dalam memburu pelaku kejahatan yang mencoba menghindari proses hukum dengan melarikan diri ke luar negeri. Jadi Bukti Komitmen Penegakan Hukum Pemulangan Michael Steven menjadi salah satu keberhasilan penting dalam kerja sama internasional bidang penegakan hukum. Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa status buronan internasional tidak menjamin seseorang dapat menghindari pertanggungjawaban hukum. Polri menilai keberhasilan ekstradisi ini sebagai bukti komitmen untuk memburu pelaku kejahatan ekonomi, termasuk yang berupaya bersembunyi di negara lain. Selain itu, kasus ini memperlihatkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, kementerian terkait, dan otoritas asing dalam mengusut perkara yang melibatkan lintas yurisdiksi. Kini, setelah tiba di Indonesia, Michael Steven akan menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik Bareskrim Polri akan melanjutkan penanganan perkara guna mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang menyebabkan kerugian besar bagi investor dan nasabah Kresna Life. Outdoors EkstradisiKresna LifeMichael Steven