Pemkab Gresik Tegaskan Tak Ada Rekrutmen CPNS 2026, Warga Diminta Waspada Penipuan Annisa Pratiwi, April 15, 2026 Pemkab Gresik Menegaskan Tidak Membuka Rekrutmen CPNS 2026 dan Mengingatkan Warga Waspada Penipuan Bupati Gresik Mengumumkan Tidak Ada Seleksi CPNS Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, memastikan tidak membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Pemerintah daerah langsung menyampaikan kepastian ini untuk mencegah kebingungan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penipuan. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait rekrutmen ASN hanya akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan kelulusan CPNS melalui jalur tidak resmi. Pernyataan ini muncul setelah beredarnya dokumen Surat Keputusan (SK) ASN palsu yang sempat menghebohkan masyarakat Gresik dalam beberapa waktu terakhir. BKPSDM Gresik Menyiapkan Surat Edaran dan Membuka Kanal Pengaduan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyatakan pihaknya segera menerbitkan surat edaran resmi untuk mempertegas bahwa tidak ada penerimaan CPNS pada 2026. Ia menegaskan bahwa setiap tawaran masuk CPNS dengan imbalan uang merupakan tindakan penipuan. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi BKPSDM Gresik. Selain itu, BKPSDM juga membuka berbagai jalur pengaduan bagi masyarakat. Warga dapat melaporkan dugaan penipuan melalui Call Center 112, pesan langsung ke akun Instagram resmi BKPSDM Gresik, atau melalui WhatsApp resmi yang telah disediakan. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan laporan sekaligus mencegah semakin banyak korban dari praktik penipuan serupa. Pemkab Gresik Melaporkan Temuan SK ASN Palsu ke Polisi Sebelumnya, Pemkab Gresik telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen SK ASN ke Polres Gresik pada Jumat, 10 April 2026. Laporan tersebut difokuskan pada keberadaan dokumen palsu yang beredar di masyarakat. Dari hasil pemeriksaan awal, sembilan orang sempat datang ke BKPSDM untuk melakukan verifikasi. Namun, hanya enam orang yang membawa dokumen dan seluruhnya dinyatakan palsu. Agung Endro Dwi Setyo Utomo menjelaskan bahwa dokumen tersebut tampak meyakinkan secara kasat mata, tetapi setelah diteliti lebih lanjut, tanda tangan dan stempel di dalamnya terbukti tidak sah. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan meminta masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat. Outdoors CPNS 2026 Gresik tidak dibuka