Ganjal ATM, Saldo Rp 55 Juta Milik IRT di Lamongan Ludes dalam 16 Menit Annisa Pratiwi, May 1, 2026 Pelaku Ganjal ATM Kurangi Saldo IRT di Lamongan Hingga Rp55 Juta dalam 16 Menit Komplotan Pelaku Jalankan Aksi di Mesin ATM Kecamatan Tikung Aksi kejahatan dengan modus ganjal ATM kembali terjadi di Lamongan. Seorang ibu rumah tangga berinisial AFA (41), warga Kecamatan Deket, kehilangan uang sebesar Rp55 juta setelah menjadi korban komplotan pelaku di sebuah mesin ATM di Kecamatan Tikung pada Jumat (17/4) sekitar pukul 06.45 WIB. Pihak kepolisian menerima laporan tersebut dan langsung menindaklanjuti kasus ini. Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, membenarkan adanya laporan yang masuk terkait kejadian tersebut. Pelaku Dekati Korban dan Pura-pura Memberikan Bantuan Peristiwa bermula saat korban hendak melakukan penarikan tunai seperti biasa. Namun, ketika memasukkan kartu ATM ke mesin, korban mengalami kesulitan. Dalam situasi tersebut, seorang pria tak dikenal mendekati korban dan menawarkan bantuan. Pelaku kemudian berpura-pura membantu hingga kartu ATM korban tampak berhasil dimasukkan ke dalam mesin. Meski demikian, saat korban mencoba melakukan transaksi, ia tetap tidak bisa menarik uang. Pelaku Kedua Datang dan Jalankan Aksi Bersama Tidak lama berselang, pria lain datang dan ikut menawarkan bantuan kepada korban. Kedua pelaku bekerja sama untuk melancarkan aksinya, baik dengan menukar kartu ATM korban maupun mengintip nomor PIN saat proses berlangsung. Korban mulai merasa curiga terhadap situasi tersebut. Oleh karena itu, ia segera menuju kantor cabang bank terdekat untuk memblokir rekening miliknya. Pelaku Kuras Saldo Melalui Transaksi Cepat dalam Waktu Singkat Upaya korban untuk menyelamatkan dananya ternyata tidak berhasil. Berdasarkan catatan transaksi dari pihak bank, saldo sebesar Rp55 juta sudah terkuras habis oleh pelaku. Pelaku melakukan penarikan sebanyak delapan kali dalam rentang waktu singkat, yaitu antara pukul 06.55 WIB hingga 07.11 WIB. Dengan demikian, seluruh dana korban raib hanya dalam waktu sekitar 16 menit setelah kejadian di lokasi ATM. Polisi Lakukan Penyelidikan untuk Ungkap Pelaku Pihak Satreskrim Polres Lamongan kini menangani kasus tersebut dan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM dan tidak mudah percaya kepada orang yang menawarkan bantuan. Ipda M Hamzaid menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Outdoors ganjal ATM Lamongan Rp55 juta