KPK Gadungan Minta Rp 300 Juta ke Sahroni Ngaku sebagai Kabiro Penindakan Annisa Pratiwi, April 15, 2026 KPK Gadungan Meminta Rp 300 Juta kepada Ahmad Sahroni dengan Mengaku Kabiro Penindakan Pelaku mendatangi DPR saat rapat berlangsung dan langsung mengajukan permintaan uang Seorang oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK mendatangi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan meminta uang sebesar Rp 300 juta. Pelaku bahkan mengklaim dirinya sebagai Kepala Biro Penindakan KPK saat bertemu di lingkungan DPR pada Senin, 6 April 2026. Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung ketika dirinya sedang memimpin rapat. Ia kemudian menerima informasi dari stafnya bahwa ada seseorang yang mengaku dari KPK dan ingin menemuinya di kantor. Karena laporan tersebut, Sahroni akhirnya meninggalkan ruang rapat untuk menemui orang tersebut secara langsung di ruang tunggu Komisi III DPR. Sahroni mengaku tidak memiliki janji dengan siapa pun pada waktu itu. Namun, ia tetap menemui pelaku setelah stafnya memastikan kedatangan orang tersebut melalui pesan singkat. Saat bertemu, pelaku langsung menyampaikan permintaan uang sebesar Rp 300 juta dengan alasan untuk mendukung kegiatan pimpinan KPK. Ahmad Sahroni langsung mencurigai permintaan uang dan menghubungi KPK Sahroni mengaku langsung merasa curiga terhadap permintaan tersebut. Ia kemudian melakukan pengecekan kepada pihak KPK untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan pelaku. Setelah mendapat konfirmasi bahwa permintaan itu tidak benar, ia langsung melaporkan kejadian tersebut. Sahroni menjelaskan bahwa setelah koordinasi antara KPK dan Polda Metro Jaya, aparat akhirnya menangkap pelaku di rumahnya. Ia juga menegaskan bahwa pelaku tidak pernah membahas perkara tertentu, melainkan hanya meminta uang dengan mengatasnamakan pimpinan KPK. Ia menambahkan bahwa informasi yang beredar sebelumnya sempat menyebut adanya kaitan dengan pengurusan perkara. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar karena pelaku hanya mengajukan permintaan dana secara langsung tanpa dasar hukum apa pun. KPK menangkap empat orang dan mengingatkan masyarakat agar waspada Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya menangkap total empat orang dalam kasus tersebut. Mereka diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan mengklaim dapat mengatur penanganan perkara di lembaga antirasuah tersebut. KPK menjelaskan bahwa para pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat pada Kamis malam, 9 April 2026. Aparat juga menemukan bahwa para pelaku mencoba meyakinkan korban dengan menyebut diri sebagai utusan pimpinan KPK. KPK kemudian mengingatkan seluruh instansi pemerintah, termasuk DPR, kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD, agar waspada terhadap modus penipuan yang mencatut nama pegawai KPK. Lembaga itu menegaskan tidak pernah menunjuk pihak mana pun sebagai perwakilan atau mitra untuk mengatasnamakan KPK dalam bentuk apa pun. Outdoors KPK gadungan minta Rp 300 juta ke Ahmad Sahroni