Modus Penipuan Dokter Gadungan di Bantul: Lulusan SMA Tipu Pasien hingga Rp 538 Juta Annisa Pratiwi, September 19, 2025October 13, 2025 beritapenipuan.com – Seorang wanita asal Sragen, Jawa Tengah, berinisial FE, ditangkap polisi karena mengaku sebagai dokter dan menipu warga Sedayu, Bantul, hingga Rp 538 juta. FE, lulusan SMA, membuka praktik terapi di Pedusan, Argodadi, dan meyakinkan korban bahwa dirinya dapat mengobati berbagai penyakit. Korban, J, yang mencari pengobatan untuk anaknya, awalnya membayar Rp 15 juta untuk program terapi. Namun, FE terus meminta uang dengan berbagai alasan, termasuk biaya tambahan dan deposit jaminan pengobatan. Pada Februari 2025, FE mengklaim anak J mengidap HIV dan menawarkan pengobatan dengan biaya Rp 320 juta. Korban akhirnya menyadari bahwa FE bukanlah dokter dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul. Modus Operandi Pelaku FE memulai aksinya dengan membuka praktik terapi dan mengaku sebagai dokter. Untuk meyakinkan korban, FE menggunakan alat-alat medis dan pakaian dokter. Ia juga mengklaim bekerja di RSUP dr. Sardjito, meskipun setelah diperiksa, tidak terdaftar sebagai tenaga medis di rumah sakit tersebut. Pelaku terus meminta uang dengan berbagai alasan, termasuk biaya terapi, deposit, dan pengobatan. Korban yang merasa cemas dan berharap anaknya sembuh, akhirnya menyerahkan uang dan sertifikat tanah sebagai jaminan. Tindakan Kepolisian dan Hukum Setelah menerima laporan, Polres Bantul melakukan penyelidikan dan menangkap FE pada 5 September 2025. Barang bukti yang disita antara lain alat-alat medis, pakaian dokter, dan obat-obatan. FE dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah penjara maksimal empat tahun. Dampak Sosial dan Edukasi Masyarakat Kasus ini menunjukkan pentingnya verifikasi kualifikasi tenaga medis sebelum menerima layanan kesehatan. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keaslian identitas dan izin praktik tenaga medis sebelum menjalani pengobatan. Selain itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik medis ilegal dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak konsumen dalam bidang kesehatan. Kasus penipuan oleh dokter gadungan ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan kesehatan. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa depan. Outdoors dokter gadungan Bantuledukasi kesehatan dan penipuankasus penipuan kesehatan 2025korban penipuan dokter palsupenipuan tenaga medis palsupraktik medis ilegal Bantul