Gelapkan Uang Rp 1,1 Miliar, Bu Guru di Palembang Digiring ke Kantor Polisi Annisa Pratiwi, April 15, 2026 Korban Serahkan Oknum Guru Palembang ke Polisi Usai Dugaan Penggelapan Rp1,1 Miliar Terungkap Belasan korban mendatangi rumah pelaku sebelum menyerahkannya ke Polrestabes Palembang Oknum guru SMKN di Palembang berinisial FY yang diduga menggelapkan uang hingga Rp1,1 miliar akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian oleh para korbannya. Para korban membawa FY ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Sabtu malam, 4 April 2026, setelah mendatangi rumahnya di kawasan Jalan Lunjuk Jaya, Kecamatan Ilir Barat I. Sebelumnya, para korban mendatangi rumah FY karena merasa geram atas kerugian besar yang mereka alami. Mereka kemudian memutuskan membawa langsung terlapor ke kantor polisi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tim penasihat hukum korban, Conie Pania Putri, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil karena situasi di lapangan mulai memanas. Conie menegaskan bahwa para korban sudah tidak lagi dapat menghubungi pelaku secara normal. Selain itu, mereka juga merasa dirugikan karena dana yang diserahkan tidak pernah kembali sesuai janji. Ia menyebut total kerugian korban bahkan mencapai sekitar Rp1,8 miliar dengan jumlah korban lebih dari 50 orang. Polisi menerima penyerahan pelaku dan memulai pemeriksaan awal terhadap kasus tersebut Petugas Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa puluhan korban ikut mengantarkan terlapor ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut. Hendra juga mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan kepolisian, FY telah memiliki sejumlah laporan yang masuk. Ia menyebut terdapat empat laporan polisi terkait kasus tersebut, dengan rincian tiga laporan di Polda Sumsel dan satu laporan di Polrestabes Palembang. Setelah menerima penyerahan itu, penyidik langsung membawa FY ke unit Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan awal. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap aliran dana serta memastikan seluruh pihak yang dirugikan mendapatkan kepastian hukum. Pelaku mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan awal di hadapan petugas Di hadapan petugas dan awak media, FY hanya menunjukkan sikap tertunduk dan tidak banyak memberikan keterangan. Ia kemudian mengakui perbuatannya secara singkat dan menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya. Pengakuan tersebut muncul setelah para korban melaporkan dugaan penggelapan yang terjadi dengan modus penukaran uang menjelang Lebaran. Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh aliran dana serta kemungkinan adanya korban lain. Outdoors oknum guru Palembang gelapkan Rp1.1 miliar