Pecatan ASN Diduga Terlibat Kasus Tipu-tipu Pemalsuan SK Warga Gresik Annisa Pratiwi, April 15, 2026 Pemkab Gresik Mengusut Dugaan Penipuan PNS yang Libatkan ASN Aktif dan Mantan ASN Sekda Gresik mengungkap indikasi keterlibatan dua oknum dalam kasus penipuan Gresik — Pemerintah Kabupaten Gresik terus mengusut kasus dugaan penipuan bermodus penerimaan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab. Dari hasil penelusuran awal, aparat menemukan indikasi keterlibatan satu aparatur sipil negara aktif dan satu mantan ASN dalam praktik tersebut. Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi dua nama yang diduga terlibat. Ia menegaskan bahwa temuan ini menjadi fokus utama dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung. “Ada indikasi kuat keterlibatan satu ASN aktif dan satu mantan ASN dalam kasus ini,” ujar Washil, Minggu, 12 April 2026. Selain itu, Pemkab Gresik langsung menyerahkan hasil penelusuran internal kepada pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan lebih lanjut. Dengan demikian, koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus diperkuat. Pemkab Gresik menelusuri rekam jejak mantan ASN yang pernah melanggar aturan Washil mengungkapkan bahwa salah satu terduga pelaku merupakan mantan ASN yang sebelumnya sudah pernah terlibat pelanggaran. Ia menjelaskan bahwa oknum tersebut pernah memasukkan tenaga honorer tanpa mengikuti prosedur resmi. Akibat pelanggaran tersebut, yang bersangkutan telah menerima sanksi berat hingga diberhentikan dari jabatannya. Oleh karena itu, riwayat pelanggaran ini menjadi salah satu faktor penting dalam pendalaman kasus yang sedang berlangsung. Sementara itu, jumlah korban dalam kasus ini terus bertambah. Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia telah melaporkan kasus ini secara resmi ke kepolisian pada Jumat, 10 April 2026. Pelaku menawarkan jalur cepat menjadi ASN dengan meminta sejumlah uang Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan celah formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang belum terisi. Mereka kemudian menawarkan jalan pintas kepada korban untuk bisa diangkat menjadi ASN. Pelaku mensyaratkan pembayaran sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi. Washil menyebutkan bahwa setiap korban diminta menyerahkan uang hingga puluhan juta rupiah. Modus ini membuat sejumlah warga tergiur dan akhirnya menjadi korban penipuan. Oleh sebab itu, Pemkab Gresik mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran serupa yang tidak melalui prosedur resmi. Outdoors penipuan PNS Gresik ASN aktif mantan ASN