Pria di Palembang Tertipu Rp 100 Juta Modus Proyek Catut Nama Anggota DPRD Annisa Pratiwi, April 15, 2026 Pria di Palembang Melaporkan Penipuan Proyek Fiktif Bermodus Catut Nama Anggota DPRD Pelaku menawarkan proyek dan mempertemukan korban dengan anggota DPRD untuk meyakinkan korban Pria berinisial FF (42) di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan dugaan penipuan yang merugikannya hingga Rp 100 juta setelah seseorang berinisial IE menawarkan proyek pekerjaan dengan mencatut nama anggota DPRD Kota Palembang. IE yang dikenal sebagai teman kakak korban mengajak FF bekerja sama dalam proyek yang diklaim berasal dari lingkaran keluarga calon iparnya. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sultan M. Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Untuk memperkuat keyakinan korban, IE kemudian mempertemukan FF dengan seorang anggota DPRD Kota Palembang. Namun, dalam pertemuan itu pelaku mengarahkan agar pembahasan cukup dilakukan secara internal dengannya tanpa rincian lebih lanjut. FF kemudian mempercayai penjelasan tersebut dan mulai mengikuti arahan IE yang mengklaim adanya peluang proyek di Kota Palembang. Korban menyerahkan Rp 100 juta setelah pelaku meminta uang tanda jadi proyek Setelah pertemuan tersebut, IE kembali menghubungi FF dan meminta uang sebagai tanda jadi agar proyek senilai Rp 100 juta itu bisa diberikan kepadanya. FF kemudian menyerahkan uang secara bertahap melalui tunai dan transfer karena percaya dengan janji yang disampaikan pelaku. Namun, seiring waktu berjalan, proyek yang dijanjikan tidak pernah muncul dan tidak memberikan kejelasan. Merasa curiga, FF kemudian menghubungi langsung anggota DPRD yang sebelumnya diperkenalkan kepadanya pada 9 Desember 2025. Dalam komunikasi tersebut, anggota DPRD menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari IE dan tidak pernah menjanjikan proyek kepada FF. Setelah mendapatkan kepastian itu, FF menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban dugaan penipuan. FF juga mengungkap bahwa IE sempat mengakui melalui panggilan video bahwa uang tersebut masih berada di tangannya dan tidak pernah diserahkan kepada pihak DPRD, namun pelaku tidak menunjukkan itikad untuk mengembalikannya. Polrestabes Palembang menerima laporan dan mulai menyelidiki kasus penipuan tersebut FF kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Palembang. Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Polisi kemudian menugaskan Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidsus untuk menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta serta pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Outdoors penipuan proyek DPRD Palembang