Doni Salmanan Bebas Bersyarat, Dapat Remisi Total 16 Bulan Annisa Pratiwi, April 15, 2026 Doni Salmanan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat Usai Menjalani Hukuman Kasus Penipuan Trading Quotex Petugas pemasyarakatan memberikan pembebasan bersyarat setelah menilai perilaku baik Doni Salmanan selama masa pidana Doni Salmanan kembali menjadi sorotan setelah petugas pemasyarakatan memberikan pembebasan bersyarat kepadanya usai menjalani hukuman dalam kasus penipuan melalui platform trading binary option Quotex. Ia keluar dari Lapas Jelekong, Bandung, pada 6 April 2026 setelah sebelumnya menjalani masa tahanan sejak 9 Maret 2022. Selama proses hukum berjalan, pengadilan menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Doni Salmanan. Namun, ia kemudian memperoleh program pembebasan bersyarat serta remisi yang membuat masa hukumannya berkurang secara signifikan. Petugas pemasyarakatan memberikan remisi setelah menilai perilaku baik selama pembinaan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan remisi kepada Doni Salmanan karena yang bersangkutan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Sistem penilaian pembinaan narapidana mencatat bahwa ia memperoleh total remisi selama 13 bulan 105 hari. Kusnali juga menegaskan bahwa Doni Salmanan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. Ia menyampaikan bahwa status bebas bersyarat tersebut sudah berlaku sejak beberapa hari sebelum informasi ini diumumkan ke publik. Doni Salmanan menyelesaikan kewajiban denda sebelum memperoleh pembebasan bersyarat Selain menjalani hukuman badan, pengadilan juga mewajibkan Doni Salmanan membayar denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan. Ia kemudian melunasi kewajiban tersebut dengan menyerahkan pembayaran kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung pada 4 Juni 2025. Penyelesaian denda tersebut menjadi salah satu syarat yang memperkuat status administratifnya untuk memperoleh pembebasan bersyarat. Dengan terpenuhinya kewajiban hukum itu, petugas pemasyarakatan kemudian melanjutkan proses pengeluaran bersyarat sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas menetapkan kewajiban lapor hingga masa pembebasan bersyarat berakhir Setelah mendapatkan pembebasan bersyarat, Doni Salmanan tetap harus menjalankan kewajiban lapor sesuai ketentuan pembinaan lanjutan. Ia juga masih berada dalam pengawasan hingga masa pembebasan bersyaratnya berakhir sesuai aturan pemasyarakatan yang berlaku. Keputusan tersebut menutup rangkaian proses hukum panjang yang menjerat Doni Salmanan sejak kasus trading binary option Quotex mencuat dan diproses hingga pengadilan menjatuhkan vonis. Outdoors Doni Salmanan bebas bersyarat