Dishub Surabaya Laporkan Oknum THL ke Polisi karena Catut Nama Pejabat Annisa Pratiwi, August 28, 2026 Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya akan melaporkan ARC, tenaga harian lepas (THL) yang telah dipecat karena terlibat dugaan penipuan lowongan kerja. Dishub menempuh langkah hukum karena ARC diduga mencatut nama pejabat dan staf untuk meyakinkan korban. Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan pihaknya akan membawa kasus tersebut ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Laporan itu akan menjerat ARC dengan dugaan pencemaran nama baik. Dishub Surabaya Menyiapkan Laporan terhadap ARC Trio memastikan Dishub Surabaya segera melaporkan ARC ke Polrestabes Surabaya. Ia menyampaikan rencana tersebut pada Senin (10/8/2026). “Khusus untuk saudara ARC kami akan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk (laporan) pencemaran nama baik,” ujar Trio, Senin (10/8/2026). Menurut Trio, ARC membawa nama sejumlah pejabat dan staf Dishub dalam komunikasinya dengan korban. Karena itu, Dishub mengambil langkah hukum untuk menindak pencatutan tersebut. ARC Mencatut Nama Kepala UPT Parkir TJU Salah satu nama yang muncul dalam komunikasi ARC ialah Kepala UPT Parkir TJU Dishub Surabaya Jeane Mariane Taroreh. Trio menyebut ARC mencantumkan nama Jeane dalam sejumlah percakapan WhatsApp dengan korban. Pencantuman nama tersebut bahkan membuat komunikasi ARC seolah-olah menunjukkan hubungan keluarga dengan Jeane. Namun, Trio menegaskan keduanya tidak memiliki hubungan keluarga. Selain Jeane, ARC juga mencatut nama Arif Rahman, staf Dishub Surabaya bidang Pengawasan dan Pengendalian. Dalam komunikasi tersebut, ARC menyebut Arif sebagai staf humas Dishub Surabaya. Pelaku Meminta Korban Menyiapkan Pakaian Dinas Bukti percakapan WhatsApp juga menunjukkan ARC meminta korban melengkapi pakaian dinas dan pakaian dinas lapangan (PDL). ARC kemudian mengarahkan korban terkait pembayaran kebutuhan tersebut menggunakan rekening tertentu. Trio menegaskan ARC bekerja sebagai THL atau pegawai non-ASN di Dishub Surabaya. Namun, Dishub Surabaya tidak membuka rekrutmen tenaga baru sejak 2025, termasuk untuk posisi THL. Pemkot Surabaya Memecat Dua Oknum dalam Kasus Penipuan Sebelumnya, Pemkot Surabaya memecat dua pegawai yang terlibat dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di lingkungan pemerintahan. Kedua orang tersebut ialah ARC dari Dishub Surabaya dan F dari Satpol PP Surabaya. Kasus bermula ketika seorang warga berinisial C melaporkan dugaan penipuan melalui Hotline Lapor Cak Eri. Korban mengaku mendapat tawaran bekerja di Dishub Surabaya setelah menyerahkan uang Rp20 juta. Dishub kemudian memeriksa ARC di kantornya pada Sabtu (8/8/2026). ARC mengakui perbuatannya sehingga Dishub membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan memberhentikannya pada hari yang sama. Outdoors oknum Dishub Surabaya dipolisikan